Dark/Light Mode

Catat, BPJS Kesehatan Jamin Peserta JKN-KIS Terlayani 100%

Sabtu, 1 Februari 2020 13:00 WIB
Riska Ramadila, siswa SMA Kamparkiri, Kabupaten Kampar, Pekanbaru, yang menderita penyakit tumor ganas di kakinya 
ditanggung penuh BPJS Kesehatan.
Riska Ramadila, siswa SMA Kamparkiri, Kabupaten Kampar, Pekanbaru, yang menderita penyakit tumor ganas di kakinya ditanggung penuh BPJS Kesehatan.

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Kesehatan berharap tidak ada lagi laporan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tidak mendapatkan layanan kesehatan karena terkendala biaya.

Seperti, Riska Ramadila, siswa SMA Kamparkiri, Kabupaten Kampar, Pekanbaru. Riska, yang menderita penyakit tumor ganas di kakinya 
ditanggung oleh Pemerintah. Seluruh keluarganya terlindungi jaminan kesehatannya oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Saat ini, Riska sudah mendapat penanganan yang baik dan sesuai dengan haknya di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Sabtu (01/02).

DIqbal menjelaskan, manajemen BPJS Kesehatan telah melakukan kunjungan ke rumah Riska untuk memberikan informasi terkait penjaminan pelayanan kesehatan yang akan diterimanya. 

Baca juga : Putus Antrean, BPJS Kesehatan Operasikan Aplikasi Mobile JKN

“Keluarga dan masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir akan biaya. Semua sudah ditanggung oleh Program JKN-KIS,” kata Iqbal. 

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru juga memastikan tidak adanya kendala pelayanan kesehatan dengan menggunkan kartu JKN-KIS.  Pelayanan kesehatan yang diterima Riska sudah sesuai indikasi medis dan tidak ada biaya tambahan.  

Adapun hak-hak apa saja yang harus dimiliki peserta JKN. Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, Riska dan keluarga telah menjadi peserta JKN sejak 1 Februari 2017. Riska telah menggunakan layanan JKN 4 kali kunjungan ke FKTP dan 5 kali kunjungan ke FKRTL sejak 23 Juli 2019.

Tentang langkah selanjutnya terhadap pengobatan Riska, BPJS Kesehatan menyerahkan sepenuhnya tentang hal itu pada pihak rumah sakit dan keluarganya. 

Baca juga : Kementan Jamin, Stok Daging dan Telur Selama Nataru Aman

Saat ini, ada opsi untuk dilakukan operasi atau penggunaan cara lain. Dalam hal demikian, BPJS Kesehatan menyerahkan sepenuhnya pada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini.

“BPJS Kesehatan akan menjamin pembiayaannya, apapun opsinya. Kami harap Riska dapat segera pulih dan bisa menjalani aktivitas kembali,” kata Iqbal.

Iqbal juga berharap, kepada peserta JKN-KIS untuk tidak ragu mengakses layanan kesehatan karena BPJS Kesehatan sudah diamanatkan menjamin biayanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Kami harap tidak ada lagi laporan bahwa peserta tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak ada atau terkendala biaya. Apabila sudah terdaftar dan status peserta aktif, maka hanya mengikuti prosedur yang berlaku seluruh biaya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jika ada kendala, kami siap membantu,” tegas Iqbal.

Baca juga : Gandeng IDI, BPJS Kesehatan Kembangkan Inovasi

Sementara Direktur RSUD, Arifin Achmad Pekanbaru, Nuzelly Husnedi mengungkapkan, rumah sakit dan Tim Ahli Kanker (Tumor Board Meeting) RSUD Arifin Achmad Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kondisi Riska. 

Nuzelly juga memastikan tidak ada kendala  terkait pembiayaan karena pasien adalah peserta JKN-KIS. “Kami juga telah memberikan penjelasan terhadap kondisi dan tindakan-tindakan medis apa saja yang akan diberikan kepada Riska. Keluarga saat ini sudah paham dan kami menunggu keputusan yang dibuat oleh Riska dan keluarga. Kami akan berupaya maksimal untuk kesembuhan Riska,” kata Nuzelly.[NOV]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.