Dark/Light Mode

Sebentar Lagi, Pembangunan Fasilitas Pengendalian Infeksi Penyakit Menular di Pulau Galang Kelar

Selasa, 31 Maret 2020 11:26 WIB
Progres pembangunan fasilitas penyakit infeksi menular di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Kementerian PUPR)
Progres pembangunan fasilitas penyakit infeksi menular di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Kementerian PUPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik. Progres pembangunan fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular - terutama virus Corona (Covid-19) - di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kini telah mencapai 92 persen.

Pembangunan fasilitas yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai arahan Presiden Jokowi, semula ditargetkan selesai pada tanggal 28 Maret 2020.

Namun, karena kendala faktor pengiriman barang - termasuk material konstruksi dan cuaca buruk -, maka target penyelesaian bergeser menjadi tanggal 5 April 2020.

Target ini disesuaikan dengan memperhatikan keterlambatan pengiriman material, pemasangan instalasi kesehatan, dan mobilisasi petugas medis.

Rencana kapasitas tampung Fasilitas Penampungan/Karantina/Observasi adalah 1.000 tempat tidur.

Baca juga : Jangan Panik, Pertamina Sosialisasikan Pencegahan Penularan Virus Corona

Pada Tahap I, akan dibangun 2 gedung bertingkat 2 untuk menampung 340 tempat tidur. Sebanyak 240 tempat tidur, dikhususkan untuk orang Dalam Pengawasan (ODP), dan 100 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non ICU. Sementara 20 tempat tidur lainnya, merupakan fasilitas ICU.

Sedangkan pembangunan fasilitas 640 tempat tidur sisanya, akan dilaksanakan pada tahap II.

Pembangunan fasilitas tersebut berlokasi di eks pengungsi Vietnam, dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim,  56 km dari Kota Batam.

Pembangunan  yang dilaksanakan dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektar pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang itu dibagi menjadi 3 Zonasi.

Baca juga : Di Bandara Soetta, Prosedur Pencegahan Penyebaran Virus Corona Sangat Ketat

Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad). Selain itu, juga ada zona utilitas.

Di sekitar fasilitas utama, akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan existing untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.

Keseluruhan pekerjaan berlangsung di bawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, Ditjen Cipta Karya.

Kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, sedangkan PT Virama Karya bertindak sebagai konsultan Manajemen Konstruksi.

Baca juga : Kementan Pastikan Kasus Kematian Babi di NTT Sudah Tertangani

Berdasarkan Rapat Koordinasi antara Kementerian PUPR, TNI, Kontraktor BUMN & Konsultan Manajemen Konstruksi pada Minggu, 29 Maret 2020, kelengkapan furniture akan masuk ke fasilitas ex-Sinam mulai Minggu, 29 Maret 2020.

Mulai Rabu 1 April 2020, TNI akan mengelola dan mulai menempatkan petugas medik di fasilitas ini. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.