Dark/Light Mode

Pulihkan Ekonomi Hutan

KLHK Perbanyak Kantor Resor KPH Antisipasi Karhutla

Selasa, 19 Mei 2020 11:38 WIB
Bambang Hendroyono
Bambang Hendroyono

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpin Siti Nurbaya terus menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah untuk pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam menghadapi musim kemarau. 

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada bulan Juni-Juli 2020.

Kali ini, KLHK menggelar rapat virtual bersama Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan seluruh pemangku kepentingan, Senin (18/05). 

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan, KLHK telah melakukan analisis data berbasis peta sebagai bahan dalam mencari solusi dan penanganan yang tepat dan permanen dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla di wilayah Kalimantan Timur. 

Berdasarkan analisis terhadap perkembangam karhutla sepanjang 5 tahun terakhir, ditemukan kejadian karhutla berulang tiap tahun dari tahun 2015 – 2019, yaitu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai, Kutai Tmur, Kutai Barat, Paser, Berau dan Mahakam Hulu. 

“Pada areal yang terbakar perlu dianalisis masalahnya dan dicarikan solusi yang tepat. Antara lain melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan pemberian akses legal apabila areal tersebut, berada di dalam kawasan hutan, dan dilakukan pendampingan kepada masyarakat agar areal tersebut dapat dipulihkan kembali sehingga menjadi produktif,” demikian arahan Bambang dalam rapat virtual pencegahan karhutla. 

Baca juga : Jembatan Sei Alalak Ditargetkan Rampung 2021

Lalu, areal yang sudah terbakar berulang selama 5 tahun, menurut Bambang, harus dikelola pemerintah berbasis masyarakat. 

Salah satunya, melalui penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan pembangunan resor di tiap KPH. Dengan adanya kantor resor akan lebih mudah karena pemerintah bisa hadir bersama masyarakat, sehingga nantinya areal tersebut tidak terbakar lagi. 

“Peran KPH melalui pembangunan kantor resor akan bisa meningkatkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat,”jelasnya.

Adapun pendekatan tapak yang dimaksud adalah bersinerginya para aparat di lapangan untuk mendeleniasi pengendalian karhutla. 

Mereka adalah sinergi antara Brigade Pengendalian Karhutla KPH, Penyuluh Kehutanan, Polhut KPH, IUPHHK-HTI/ IU Perkebunan, Bakti Rimbawan, Babinkamtibnas (Polri), Babinsa (TNI), Perangkat Desa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dikatakan Bambang, sekarang tidak bisa lagi mengurus hutan dari kota, tapi langsung di tapak melalui KPH. 

Baca juga : Selamatkan Ekonomi, Pemerintah Harus Beri Stimulus ke UMKM

“Sudah saatnya kembali ke tapak hutan,” pintah pria jebolan IPB yang juga penulis buku berjudul ‘Kepemimpinan Transglobal’.  

Bambang juga minta para pengusaha untuk mengelola areal konsesinya agar tidak terbakar. Salah satu terobosannya dengan melibatkan masyarakat dalam mengelola hutan di bawah koordinasi kantor resor sebagai unit managemen di tingkat tapak, dan bersinergi dengan gugus tugas unit usaha perkebunan di luar kawasan hutan. 

“Jika kebakaran terjadi pada areal gambut, bisa melalui pendekatan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) dan dilakukan pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui implementasi pembangunan resor-resor pada KPH, diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi karhutla berbasis tapak,”harapnya.

Ia menjelaskan, KPH berperan sebagai mediator, fasilitator dan simpul negosiasi.  Selain melakukan kegiatan pemberdayaan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, KPH juga bersama-sama mencegah Karhutla. 

“Tidak hanya itu, integrasi sejumlah program dan instansi terkait pencegahan karhutla yang bergerak bersama masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam antisipasi pencegahan Karhutla,” tambahnya.

Secara kelembagaan KPH dibentuk oleh Gubernnur melalui Peraturan Gubernur, namun dalam operasionalnya mengacu pada NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) yang dibuat oleh Menteri LHK. 

Baca juga : KLHK Perkuat KPH Cegah Karhutla Tapak

Dalam pengelolaah hutan, KPH bertanggung jawab dalam tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfataan hutan dan penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, dan perlindungan hutan dan konservasi alam, yang termasuk di dalamnya mengamankan dari kejadian karhutla.

Provinsi Kalimantan Timur mempunyai 17 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)  terdiri dari 2 KPH Lindung dan 15 KPH produksi, yang mengelola areal seluas 11,8 juta ha. 

Jumlah rekrutmen di KPH mencapai 2.548 orang personil terdiri dari Brigade Pengendalian karhutla 459 orang, unit manajemen 750 orang, dan Masyarakat Peduli Api 1.339 orang. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.