Dark/Light Mode

Tak Jadi Jubir Covid-19 Lagi, Posisi Achmad Yurianto Digantikan Prof Wiku Adisasmito

Selasa, 21 Juli 2020 17:52 WIB
Achmad Yurianto. (Foto: ist)
Achmad Yurianto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada yang berbeda dalam pengumuman jumlah kasus harian positif corona (Covid-19) hari ini. Pengumuman tidak dilakukan lagi oleh Achmad Yurianto. Posisinya sebagai Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 digantikan Prof Wiku Adisasmito.

Konferensi pers penanganan Covid-19 di Indonesia yang biasanya disiarkan di kanal YouTube BNPB, hari ini disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Perubahan Ini seiring dengan dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Presiden Jokowi, Senin (20/7).

Baca juga : Soal Data Penanganan Covid-19, Pemerintah Diminta Jangan Alergi Buka Diri

"Terjadi perubahan sebelumnya pengumuman kasus Covid-19 harian oleh Dirjen P2P Kementrian Kesehatan, Achmad Yurianto, selanjutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id,” ujarnya saat konferensi pers yang disiarkan disiarkan di YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (21/7).

Wiku tak memaparkan penambahan kasus baru. Dia hanya membacakan peta zonasi risiko, kabupaten atau kota risiko tinggi menjadi sedang, kabupaten atau kota risiko sedang menjadi rendah, angka kesembuhan per provinsi, 8 provinsi prioritas penanganan Covid-19, dan imbauan agar masyarakat patuh dengan protokol kesehatan.

Wiku juga menyampaikan enam provinsi melaporkan nol kasus baru positif Covid-19 yakni Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan ada 15 provinsi yang melaporkan penambahan kasus di bawah 10. 

Baca juga : Lawan Covid-19, Presiden Zimbabwe Pimpin Doa dan Puasa Nasional

"Peta zonasi risiko dari potensi peningkatan kasus di Indonesia seminggu terakhir ada 35 kab kota risiko tinggi, 169 resiko rendah, 210 resiko rendah, 52 tidak ada kasus baru, 48 tidak terdampak," kata Wiku.

Yurianto dikenal masyarakat sejak ditunjuk menjadi juru bicara resmi sejak Maret 2020 lalu, saat Covid-19 baru mewabah Indonesia. Setiap sore, Yurianto memaparkan update data jumlah kasus, pasien meninggal, hingga pasien sembuh dari Covid-19. Plus nasihat dan imbauan pemerintah pada masyarakat untuk tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan.

Setelah Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2020 diteken, Gugus Tugas resmi beralih menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dari awalnya sebuah lembaga yang berdiri sendiri di bawah landasan Keputusan Presiden, berubah di bawah Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga : Takut Covid-19, F1 Tiadakan Perayaan di Podium

Komite dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Di bawahnya, Ketua Pelaksana dipegang oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Erick membawahi dan mengkoordinasikan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dipimpin oleh Doni Monardo yang sebelumnya memimpin Gugus Tugas. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.