Dark/Light Mode

Soal Masuknya Perwira Di Kementerian

Jenderal Luhut Pastikan Tidak Ada Dwifungsi TNI

Sabtu, 23 Februari 2019 08:22 WIB
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto : Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto : Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana restrukturisasi TNI terus menuai kritik. Masuknya perwira TNI aktif ke sejumlah kementerian atau lembaga, dikhawatirkan membangkitkan kembali dwifungsi TNI seperti sebelum reformasi.

Menanggapi hal itu, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP) membantah adanya isu dwifungsi TNI, di balik rencana penempatan perwira aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 15 kementerian dan lembaga.

Menurutnya, kebijakan ini sudah diambil lewat kajian tertentu, dan berdasarkan pada kebutuhan yang ada.

Baca juga : Pejabat Kemenpora Tidak Satu Suara

“Kajiannya sudah kami lakukan. Tidak ada dwifungsi TNI dalam penempatan perwira aktif di kementerian. Itu ngarang aja,” kata Luhut di Gedung Center for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Jumat (22/2).

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menilai, penempatan tentara aktif di kementerian bukanlah hal baru. Saat dirinya menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut mengatakan ada jabatan yang ditempati oleh sipil, maupun tentara. Begitu pula saat ini, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang dipimpinnya.

“Di Kemenko Maritim, kan ada juga keamanannya di sana. Jadi kalau keamanan maritim, masak ditangani orang yang gak ngerti, taro aja Angkatan Laut (AL) di situ,” kata dia.

Baca juga : Kantor PSSI Rawan Kebanjiran, Pagar Gerbangnya Tak Dikunci

Bagi Luhut, urusan seperti keamanan laut, lebih tepat dipercayakan pada orang yang memiliki pengalaman dan karier di bidang tersebut. Bukan orang yang tiba-tiba naik mengisi jabatan begitu saja.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan saat ini lembaganya sedang memetakan pos-pos jabatan yang bisa diisi TNI.

Sementara Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu membantah bangkitnya kembali konsep dwifungsi ABRI. Menurutnya, dwifungsi TNI sudah selesai. “Tidak ada itu dwifungsi ABRI lagi, kan sudah diselesaikan,” ujarnya.

Baca juga : Kementerian Pertahanan Paling Tak Patuh LHKPN

Namun Ryamizard menjelaskan, kementerian atau lembaga memiliki hak untuk menerima atau menolak masuknya personel TNI tersebut. Adanya hak untuk menolak, kata dia, karena pihaknya tidak memaksa kementerian atau lembaga menerima personel TNI untuk mengisi jabatan.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu juga menambahkan, di luar personil aktif, seorang purnawirawan juga berhak untuk menempati jabatan sipil. Sebab, purnawirawan sudah tidak memiliki keterikatan dengan instansi TNI. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.