Dark/Light Mode

Pasang Target Oktober Tuntas

Menteri Sofyan Siap Basmi Mafia Tanah Kelas Kakap DI DKI

Senin, 25 Februari 2019 07:13 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil siap memberantas mafia tanah. (Foto : twitter@djalil_sofyan)
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil siap memberantas mafia tanah. (Foto : twitter@djalil_sofyan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menunjukkan taring memberan­tas mafia tanah kelas kakap. Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Sofyan Djalil ini menargetkan semua kasus tanah kelas kakap di DKI tuntas sebelum masa pemerintahan Jokowi-JK berakhir pada Oktober.

Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis mengatakan, sengketa tanah menjadi perhatian khusus pemerintahan Jokowi-JK. Karena itu, pihaknya menggandeng Polri. Kedua lembaga pun membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah.

Harison bilang, peran mafia tanah dalam kasus sengketa tanah sangat berbahaya. Mereka memainkan peran penting dalam memalsukan dokumen- dokumen tanah. Di pengadilan, bahkan sering kali, pemilik sah atau ahli waris tanah bisa dikalahkan oleh mafia tanah tersebut.

Baca juga : Menteri Sofyan Bagikan Ribuan Sertipikat Tanah

Harison mengungkapkan, pihaknya dan Polri sudah memetakan beberapa kasus tanah yang didalangi mafia tanah. Tim khusus sudah bekerja sejak akhir tahun 2018. “Tim sudah bekerja sejak akhir tahun 2018.Hasil temuannya, kami menemukan ada 61 kasus tanah yang didalangi oleh mafia tanah di wilayah DKI Jakarta,” kata Harison.

Harison bilang, 61 kasus tanah tersebut merupakan kasus-kasus besar yang dikuasai mafia tanah kelas kakap. Sehingga, kata dia, perlu koordinasi yang kuat antara ATR/ BPN dan Polri. “Dari 61 kasus itu, sudah empat kasus yang sedang ditangani dan diproses hukum oleh tim ATR/BPN dan Polri,” ujarnya.

Harison menjamin, pemerintah akan terus menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses dokumen tanah. Karena itu, kata dia, pemerintah berkomitmen akan membongkar semua kasus sengketa oleh mafia tanah. Semua kasus mafia tanah di DKI ditargetkan tuntas sebelum masa pemerintahan Jokowi-JK berakhir pada Oktober.

Baca juga : Hemas Akan Dipecat DPD

“Target kami, pada bulan Oktober 2018 semua kasus itu akan kita bongkar dan akan diselesaikan, dan akan diproses melalui jalur hukum,” jelasnya.

Sementara Menteri ATR/ BPN Sofyan A Djalil menyatakan, keseriusan dalam menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan, khususnya memberantas mafia tanah. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan dan terhindar dari pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mafia tanah.

Sofyan mengakui, selama ini ketidakpastian hukum terhadap pertanahan memengaruhi iklim investasi. Hal itu mengakibatkan orang takut membeli tanah di Indonesia karena rentan masalah. Maka dari itu, negara harus memberikan kepastian hukum dengan baik dan tegas. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.