Dark/Light Mode

22 Tenaga Kesehatan Dapat Bintang Jasa

Pahlawan Corona Disawer 300 Juta

Minggu, 9 Agustus 2020 05:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Duka dari keluarga tenaga kesehatan yang gugur sedikit terobati. Pemerintah bakal menyematkan Bintang Jasa pada 22 tenaga kesehatan yang gugur karena corona. Tak hanya itu, para pahlawan corona ini bakal disawer Rp 300 juta. 

Rencananya, pemberian bintang jasa akan dilakukan pada 13 Agustus mendatang. Bertepatan dengan pemberian tanda kehormatan lain sesuai persetujuan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. “Penghargaan Bintang Jasa diberikan pemerintah bagi sipil yang dinilai berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa, di bidang di luar nonmiliter,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin. 

Selain memberikan gelar, kata Mahfud, pemerintah juga menyediakan santunan langsung sebesar Rp 300 juta bagi tenaga kesehatan yang gugur. Dia menjanjikan santunan itu akan diberikan langsung kepada keluarga tenaga medis secara cepat. “Baik dokter atau perawat, kalau meninggal, pemerintah tidak membedakan hierarkinya. Ini spesialis atau hanya tenaga perawat atau dokter umum, itu sama dapet 300 juta,” tegasnya. 

Baca juga : Tips Jaga Kesehatan Gigi Anak Berkebutuhan Khusus di Masa Pandemi

Ada pun, 22 tenaga medis yang gugur ini akan mendapatkan 2 jenis penghargaan. Ada 9 tenaga medis yang akan menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama. Sedangkan 13 tenaga medis lain akan mendapat penghargaan Bintang Jasa Nararya. Menurut Mahfud, pemberian bintang jasa ini baru tahap pertama. Sebab, pemerintah masih terus menunggu laporan resmi semua korban dari tenaga medis. Dia meyakinkan semua tenaga medis yang gugur akan mendapat bintang jasa dan santunan yang sama. 

Selain itu, Mahfud juga menyinggung soal insentif bagi tenaga medis khususnya dokter yang menangani pasien corona. Dia mengaku proses pencairan insentif tersebut masih tersendat birokrasi. Alhasil, jalan pintas pun tengah dirancang pemerintah. “Makanya agak lambat dan birokrasinya harus melalui rumah sakit. Rapat minggu lalu dicari jalan. Untuk dokter dipercepat penyaluran uangnya, disalurkan langsung ke rekening masing-masing,” ucapnya. 

Jika melalui rekening, tambahnya, pengiriman insentif tidak perlu lagi melalui kepala daerah maupun kepala rumah sakit. Sehingga, penyaluran setiap bulannya akan lebih cepat diterima dokter dan perawat. “Asalkan datanya jelas, yang penting ada keterangan resmi rumah sakit dia tangani ini, alamatnya ini, nomor rekeningnya ini, nanti akan ditransfer,” ungkap Mahfud. 

Baca juga : Bajo Semakin Dekat Dapat Tiket, Gibran-Teguh Tak Jadi Lawan Kotak Kosong?

Insentif itu berupa uang Rp 15 juta per bulan bagi dokter spesialis, Rp 10 juta per bulan bagi dokter umum, dan Rp 7,5 juta per bulan bagi tenaga medis non dokter. Aturan tentang pemberian insentif ini pun telah diteken Kementerian Kesehatan. 

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengapresiasi pemerintah. Apalagi Presiden Jokowi telah berjanji akan memberikan penghargaan kepada tenaga medis yang berjuang melawan corona. “Ini penghargaan yang diberikan pemerintah dan kami apresiasi,” kata Adib kepada Rakyat Merdeka

Adib mengaku pihaknya hanya melaporkan data tenaga medis yang meninggal. Sedangkan untuk verifikasi dan penyaluran, semuanya diserahkan ke Kementerian Kesehatan. “Kami belum punya data pasti terkait sudah berapa tenaga medis yang diberikan santunan. Kami perlu koordinasi dulu dengan Kemenkes,” ucapnya. 

Baca juga : Kalau Kena Corona Nggak Boleh Di-PHK

Menurut Adib, 22 tenaga medis yang pertengahan Agustus nanti akan diberikan santunan merupakan data lama yang pernah dilaporkan IDI. “Ini data dari awal. Sekarang kan data medis dari kita ada 74, khususnya dokter yang meninggal. Dokter gigi delapan dan perawat kalau tidak salah jumlahnya 54,” bebernya. 

Kendati demikian, Adib menegaskan dari awal pihaknya tidak pernah berpolemik soal nilai santunan. Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan, mengingat kasus covid di Indonesia semakin tinggi. “Apalagi risiko paling tinggi terpapar itu tenaga medis dan kesehatan,” desaknya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.