Dark/Light Mode

Untuk Bertahan Di Tengah Pandemi

Jokowi Sebut Masker Bisa Jadi Peluang Bisnis UMKM Kalteng

Jumat, 9 Oktober 2020 06:29 WIB
Presiden Jokowi. (Istimewa)
Presiden Jokowi. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penyaluran Banpres produktif untuk UMKM tahap I sudah 100 persen. Dalam program itu, UMKM diberikan BLT sebesar Rp 2,4 juta untuk modal usaha.

“Kurang dua bulan sejak diluncurkan Banpres, untuk UMKM ini per 6 Oktober 2020 sudah 100 persen,” ujarnya. Teten bilang, Banpres produktif tahap I sudah dibagikan kepada 9 juta UMKM.

Total dana yang dikucurkan sekitar Rp 21 triliun. Selanjutnya, pemerintah akan menyalurkan Banpres produktif tahap II kepada 3 juta UMKM.

Baca juga : Ciptakan Suasana Nyaman, Mulailah Jadi Teman Anak

“Totalnya menjadi 12 juta usaha mikro yang akan kami salurkan,” ujar Teten.

Menurut dia, anggaran untuk menyalurkan Banpres produktif tahap II sudah cair dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian, penyaluran tahap II akan dimulai pekan ini.

“Kami akan memastikan penyaluran ini dari aspek pemerataan antardaerah, ketepatan sasaran, lalu kecepatan juga jadi fokus kami. Program ini diharapkan bisa ikut membantu memulihkan ekonomi,” jelas Teten.

Baca juga : Olahraga Di Rumah Jadi Pilihan Tepat

Diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi UMKM untuk mendapatkan banpres produktif. Pertama, calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kedua, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketiga, memiliki usaha berskala mikro.

Keempat, sedang tidak menerima program kredit atau pembiayaan dari pihak lain, seperti bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga : Kak Seto Minta Orang Tua Tak Bersikap Seperti Komandan

Kelima, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, maupun Polri. Keenam, melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki KTP berbeda dengan alamat domisili usaha. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.