Dark/Light Mode

Kalau Omnibus Law

Pialanya Kasih Ke Pak Luhut

Kamis, 22 Oktober 2020 06:40 WIB
Menko Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram)
Menko Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Luhut mengatakan, substansi utama Omnibus Law adalah mengharmonisasikan 79 Undang-Undang dengan meminta masukan dari publik. Luhut pun memastikan draft final Omnibus Law UU Cipta Kerja akan segera diunggah ke website kementerian-kementerian. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses dan memberi masukan.

Dia tak menampik, proses pembahasan Omnibus Law kemarin masih minim masukan. Ia berharap, masukan dari publik itu dapat menjadi koreksi untuk menyusun aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP). “Jadi tidak ada sebenarnya yang kita buat itu akan merugikan,” tuntasnya.

Baca juga : Batu Berterbangan, Marinir AL Turun Tangan

Terkait dengan masih banyaknya penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Menko Polhukam Mahfud MD menilai, wajar kalau aturan tersebut mendapat penolakan dari rakyat.

Kata dia, setiap kebijakan pemerintah selalu memiliki plus minus yang tidak semuanya dapat diamini secara bulat oleh masyarakat. “Mana ada undangundang di Indonesia ini yang tidak diprotes, tidak ada kan? Yang tahun ini semua diprotes. Ya tidak apaapa, tapi kan negara ini tetap harus jalan, bukan kalau diprotes harus berhenti,” kata Mahfud di acara ILC TV One, Selasa (20/10) malam.

Baca juga : Dewan Pakar Nasdem Kasih Masukan Positif

Menurut Mahfud, UU Cipta Kerja ini dilahirkan atas dasar penyederhanaan birokrasi dan regulasi di tanah air yang selama ini terkesan tumpang tindih. pihaknya pun mengaku sejauh ini telah menampung segala aspirasi masyarakat dalam perumusannya, salah satunya saran dari Presiden Konfederasi Serikat pekerja indonesia (KSPI) Said Iqbal."Dari buruh, Said Iqbal yang demo besar-besaran itu, sudah berapa kali ke kantor saya menyampaikan 13 usul perbaikan, sudah ditampung,” ungkapnya.

Sementara itu, Said Iqbal memastikan, akan terus menggelar aksi penolakan di daerah. Puncaknya aksi akan digelar secara terpusat di gedung DPR bulan depan. Aksi nasional ini sudah dikomunikasikan dengan 32 federasi konfederasi serikat pekerja yang lain.

Baca juga : Italia Vs Belanda, Mancini Keukeuh Pake 4-3-3

KSPI juga telah mengirimkan surat resmi kepada 9 fraksi di DPR, menuntut adanya legislative review. Surat itu dikirimkan melalui 9 fraksi dan ditembuskan kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD, serta 575 anggota DPR. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.