Dark/Light Mode

107,2 Juta Warga Bakal Divaksin

Rabu, 18 November 2020 06:34 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Ist)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan dua skema vaksinasi Covid-19. Pertama, vaksin bagi masyarakat kurang mampu, dan skema vaksin mandiri bagi yang mampu secara ekonomi. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, sasaran penerima vaksin Covid-19 sebanyak 107.206.544 orang berusia 18-59 tahun.

Dari total itu, 30 persen di antaranya kelompok penerima vaksin program yang dibiayai pemerintah. Sedangkan 70 persennya kelompok penerima vaksin mandiri.

“Jumlah sasaran sudah mengakomodasi rekomendasi WHO (World Health Organization) yang melakukannya secara bertahap. Pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan dua skema,” kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, kemarin.

Baca juga : Terawan: 107 Juta Orang Akan Disuntik Vaksin Covid

Penerima vaksin program adalah tenaga kesehatan, pelayan publik seperti TNI/Polrid dan Satpol PP. Termasuk peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Totalnya 32.158.276 orang dengan kebutuhan 73.964.035 dosis vaksin Covid-19. Tiap orang membutuhkan dua dosis vaksin dan wastage rate vaksin sebesar 15 persen.

Terkait alur pelayanan vaksin Covid-19, kata Terawan, meja pertama pendaftaran, meja kedua dilaksanakan screening, di mana petugas akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan kondisi fisik sederhana.

Bagian ini sangat penting guna mengidentifikasi kondisi penyakit penyerta atau komorbid apakah dapat menerima vaksin atau tidak, bisa ditentukan di meja ini. Meja ketiga, dilaksanakaan vaksinasi Covid dan diakhiri pencatatan dan observasi pada meja keempat.

Baca juga : Warga Kota Yang Kesepian

“Sasaran vaksinasi Covid ditentukan by name by address. Ini terus kita latih dan simulasikan supaya terus menerus kalau vaksin sudah tersedia, kita bisa lakukan dengan lancar,” jelasnya.

Selanjutnya, penerima vaksin mandiri berjumlah 75.048.268 orang dengan kebutuhan 172.611.016 dosis vaksin Covid-19. Penyediaan vaksin mandiri diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dalam wastage rate, termasuk indeks pemakaian, vaksin sisa tidak terpakai, rusak, hilang, ini bisa dimanfaatkan sebagai buffer stock. Atau bila terjadi kemungkinan kurang atau kebutuhan emergency dan relokasi antar daerah,” ucap Terawan.

Dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tenaga vaksinasi yang sudah melalui program pelatihan. Saat ini, jumlahnya 23.145 orang tenaga kesehatan.

Baca juga : Brazil Vs Venezuela, Neymar Bakal Diparkir

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebutuhan lain untuk pelaksanaan vaksin Covid-19.

Kesimpulannya, Kemenkes telah menyiapkan peraturan, sumber daya manusia, administrasi, logistik, jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dan sistem monitoring evaluasi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19.

Menurut Terawan, pemerintah akan menunggu lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.