Dark/Light Mode

Bicara Di Lampung Tengah

Jokowi Berharap Tidak Ada Lagi Sengketa Tanah Rakyat

Sabtu, 24 November 2018 13:53 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: IG @jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: IG @jokowi)

 Sebelumnya 
fJokowi juga menjelaskan jika alasan pemerintah memberikan sertifikat tanah adalah karena banyaknya sengketa tanah. “Masih banyak banyak sengketa tanah di Indonesia, termasuk di Lampung. Dengan pembagian sertifikat kita ingin memberikan kekuatan hukum bagi kepemilikan tanah masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga : Bangun Pagi, Jokowi Sarapan Harga Sembako

Bekas Wali Kota Solo ini menceritakan, di 2014 jumlah tanah yang sudah disertifikatkan hanya sebanyak 46 juta bidang. Padahal semula ditargetkan 126 juta bidang tanah. Tak hanya itu, kata Jokowi, sebelumnya pemerintah hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat tanah setiap tahun. Sedangkan di bawah pemerintahan Jokowi, sertifikat tanah yang diterbitkan lebih dari 1 juta per tahun.

Baca juga : Tantangan Cari Bentuk Tempe Tidak Substantif

Di tempat sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR) Sofyan Djalil menargetkan, seluas 264.000 bidang lahan di provinsi Lampung akan tersertifikasi pada tahun 2023. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pada 2015 sekitar 967 ribu sertifikat sudah diterbitkan. Kemudian meningkat menjadi 1,16 juta sertifikat tanah pada 2016. Di 2017, sertifikat tanah yang diterbitkan sebanyak 5,4 juta. [DIR]

Baca juga : Soal 41 Masjid Kena Virus Radikal, JK Tidak Cemas

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.