Dark/Light Mode

Persiapan Program Vaksinasi Nasional

Doni Akui Kekurangan Faskes Dan Vaksinator

Jumat, 18 Desember 2020 03:00 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. (Foto: Humas BNPB)
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan program vaksinasi Covid-19 yang bakal dilakukan awal 2021.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui, hingga kini beberapa daerah masih mengalami kekurangan fasilitas kesehatan (faskes) dan sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini vaksinator jelang pelaksanaan vaksinasi.

“Satgas mendukung Kementerian Kesehatan untuk menambah fasilitas dan tenaga kesehatan di daerah yang mengalami kekurangan.

Baca juga : Cegah Corona, Vaksinasi Harus Dibarengi Dengan Penerapan 3M

Saat ini semua dalam proses perekrutan,” kata Doni dalam acara bedah Buku Putih Penanganan Pandemi Covid- 19 secara virtual di Jakarta, kemarin.

Namun, dia tak merinci daerah mana saja yang masih mengalami kekurangan, begitu juga jumlah nakes yang dibutuhkannya.

Untuk mempercepat pengadaan tambahan nakes dan fasilitas, Satgas telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca juga : IDI Aja Dukung Program Vaksinasi, Yuk Kita Dukung Juga

Selain dengan IDI, Satgas juga berkolaborasi dengan banyak pihak dan dengan organisasi lain, seperti, pemda, tokoh masyarakat hingga relawan untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19.

“Termasuk pelibatan MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya vaksinasi, yang tentunya sudah diteliti status halalnya,” imbuh Doni.

Karena penyebaran Virus Corona di setiap daerah berbeda-beda dan membutuhkan penanganan yang berbeda pula, Doni meminta perhatian khusus dari para kepala daerah agar bisa menjelaskan bahaya Covid-19.

Baca juga : Bumikan Pancasila Dengan Tindakan Bukan Slogan

“Karena nggak semua daerah memiliki cara yang sama menangani Covid. Jadi penanganan ini berbasis kearifan lokal penting,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Doni juga mengusulkan kepada pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, agar ada penyesuaian dengan kondisi rill yang terjadi.

Menurutnya, ketika beleid itu dibuat, Indonesia masih belum berpengalaman menangani pandemi. Kini setelah berpengalaman, tentunya ada penyesuaian undang-undang dengan kondisi pandemi. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.