Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Amankan Setrum Untuk “Jamali”
ESDM Jamin Pasokan Batubara Untuk PLTU
Kamis, 28 Januari 2021 05:31 WIB
Sebelumnya
Kabar mengenai kemungkinan pemadaman listrik bergilir hingga Maret, sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza melalui unggahan di akun Instagram resminya, @faisol8418
“Situasi listrik nasional kita hari ini sudah prihatin. Kemungkinan akan ada pemadaman secara bergilir karena pasokan batu bara yang tidak stabil,” tulisnya.
Dijelaskannya, harga batu bara dan ekspor batu bara sekarang sangat tinggi. Imbasnya, banyak pengusaha lebih memilih menjual batu bara mereka ke pasar luar negeri ketimbang kepada PLN.
Baca juga : Pemerintah Patok BSI Kalahkan Bank Qatar
Sedangkan PLN tidak berani menaikkan harga batu bara dalam negeri karena khawatir mendapatkan sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, harga batu bara dalam negeri jauh di bawah harga ekspor.
Faktor-faktor tersebut membuat ketersediaan batu bara dalam negeri tidak stabil. Sedangkan, PLN membutuhkan batu bara untuk menyuplai sejumlah pembangkit listriknya.
“Padahal ada masalah bencana alam seperti banjir di Kalimantan Selatan, sehingga suplai batu bara menjadi terhambat,” tandasnya.
Baca juga : Mbak Puan Silakan Baca Komen Netizen
Tindak Pengusaha Nakal
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan meminta, pemerintah mengawasi pelaksanaan aturan DMO.
“Pengawasan ketat untuk mencegah aksi pengusaha nakal. Kalau ada yang nakal, harus langsung ditindak tegas saja agar ada efek jera,” pinta Mamit kepada Rakyat Merdeka.
Baca juga : Bantu Tangani Covid, Pertamina Serahkan Bantuan 1 Unit Ambulans untuk Pemkab Tuban
Dikatakannya, batu bara masih sangat dibutuhkan untuk energi primer pembangkit listrik PLN. Sayangnya, fluktuasi harga batu bara yang seperti minyak bumi kerap membuat PLNkesulitan mendapatkan harga dan pasokan yang memadai.
Oleh karenanya, lanjut Mamit, aturan Kementerian ESDM tentang DMO sangat diperlukan untuk mencukupi kebutuhan nasional.
“Harga 70 dolar ASper ton juga cukup kompetitif, artinya baik pengusaha dan PLN sama-sama tidak diberatkan. Karena harga segitu sudah di atas harga produksi, sehingga pengusaha tetap dapat untung,” tegas Mamit. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya