Dark/Light Mode

Ajakan Mengkritik Harus Disertai Larangan Gampang Lapor Polisi

Rabu, 10 Februari 2021 07:19 WIB
Presiden Jokowi berpidato di acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di Istana Jakarta, Selasa (9/2). (Foto: Twitter @jokowi)
Presiden Jokowi berpidato di acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di Istana Jakarta, Selasa (9/2). (Foto: Twitter @jokowi)

 Sebelumnya 
Ajakan Istana agar rakyat tak segan-segan menyampaikan kritik itu ditanggapi beragam. Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla menanggapi sinis ajakan ini. Kata dia, saat ini publik masih kurang yakin dengan ajakan itu. Sebab, banyak pengkritik yang harus berurusan dengan Polisi.

"Publik sudah ndak percaya. Para pengkritik banyak dilaporkan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkapnya, dalam akun @ulil, kemarin.

Baca juga : Rapat Kerja Dengan Menkes, Krisdayanti Baca Pertanyaan Titipan

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Siti Zuhro memilih netral. Kata dia, memang dalam sistem demokrasi, pemerintah membutuhkan kritikan dari masyarakat. Kritik itu penting, karena kebijakan publik berdampak langsung kepada rakyat. "Saya menyambut baik ajakan itu," kata Siti Zuhro. 

Namun, Siti Zuhro sependapat dengan Ulil, saat ini, banyak para pendukung pemerintah malah bersikap berbeda dengan pemerintah. Mereka sering melaporkan para pengkritik ke Polisi.

Baca juga : BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Hari Ini

“Selama hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dilakukan secara memadai dan dalam koridor hukum, tak perlu dipermasalahkan," terang wanita yang akrab disapa Wiwik ini.

Dia mengingatkan, perbedaan pendapat tak harus berakhir di penjara. Sistem demokrasi mestinya dapat membangun kepercayaan. Sehingga, rasa saling menghormati, dan nilai positif lainnya dapat dirasakan. Karena itu, pemerintah harus menyertai imbauan ajakan menyampaikan kritik itu dengan imbauan jangan sedikit-dikit lapor Polisi. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.