Dark/Light Mode

153 Warganya Tiba Di Soetta Di Saat Ada Larangan WNA Masuk NKRI

China Memang Spesial

Selasa, 26 Januari 2021 07:37 WIB
Sejumlah warga China dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/1). (Foto: Fauzan/Antara).
Sejumlah warga China dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/1). (Foto: Fauzan/Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menerapkan larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021. Namun, larangan ini seolah tak mampu membendung WNA asal China datang. Sabtu (23/1) lalu, 153 warga China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Para warga China ini berangkat dari Guangzhou ke Soekarno-Hatta menggunakan pesawat carteran. Turun dari pesawat, mereka sudah mengenakan pakaian hazmat lengkap. Mereka membawa bermacam-macam tentengan. Mulai dari tas gemblok, tas selempang, hingga dus. Dilihat dari bawaan, mereka seperti akan menetap lama di Indonesia. 

Baca juga : Dicky Budiman: Sangat Mungkin Ada Strain Covid Baru Made In Indonesia

Sesampainya di bandara, Polisi mengarahkan mereka mendatangi pos pengecekan. Selain diperiksa dokumen izin tinggal, mereka juga dimintai dokumen kesehatan tentang protokol kesehatan. Seperti bukti keterangan bebas Covid-19

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan adanya 153 WNA China ini. Menurut Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, WNA China yang masuk Indonesia itu menggunakan China Southern Airlines. "Membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," kata Nursaleh, dalam keterangannya kepada wartawan, kemarin.

Baca juga : Pemerintah Perpanjang Larangan WNA Masuk RI

Nursaleh menjelaskan, dari 153 orang itu, 150 di antaranya masuk dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Tiga orang sisanya memiliki visa diplomatik. Jadi, mereka memang diizinkan masuk. "Seluruh penumpang asing yang masuk dalam kategori yang diizinkan masuk berdasarkan surat edaran Dirjen Imigrasi," ungkapnya. 

Meski diperbolehkan, para WNA China itu tidak boleh langsung beraktivitas. Saat ini mereka sedang menjalani karantina. 

Baca juga : Omelin China, Emang Berani?

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah membenarkan pemegang KITAS dan KITAP diizinkan masuk dengan persyaratan atau ketentuan yang ketat. "Imigrasi tentunya bisa menjelaskan status mereka," nilai Faizasyah saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.