Dark/Light Mode

Buat Tracing dan Testing, Menkes Rencanakan Anggaran 71 Triliun

Rabu, 10 Februari 2021 01:10 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: BPNP)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: BPNP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan anggaran tahun 2021 untuk pencegahan Covid-19. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan, untuk menjalankan upaya tersebut, kementeriannya merencanakan anggaran sebesar Rp 71 triliun.

Mayoritas anggaran tersebut digelontorkan untuk pelaksanaan pemeriksaan dini (testing) dan pelacakan (tracing). "Kami merasa harus banyak ditingkatkan (anggaran) tahun ini di sisi hulu agar beban ke rumah sakit, beban kepada para tenaga kesehatan yang meninggal karena terpapar virus ini bisa berkurang," terang Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Selasa (9/2).

Alokasi anggaran yang besar di sisi hulu dalam penanganan Covid-19 diyakini bisa menekan penularan. Diharapkan, penyebaran virus Corona akan lebih mudah dikendalikan.

Baca juga : Libatkan TNI-Polri Lawan Covid-19, Menkes: Dulu Senjatanya Senapan, Sekarang Suntikan

Sementara untuk penanganan medis bagi mereka yang sakit atau terapeutik, Kemenkes merencanakan anggaran yang lebih sedikit, yakni sebesar Rp 61 triliun. "Mencegah orang sakit itu lebih besar daripada anggaran untuk menangani orang yang sakit," jelas mantan direktur utama PT Inalum (Persero) ini.

Selain itu, Kemenkes merencanakan anggaran Rp 479 miliar yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Menurut dia, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan vitamin bagi 273.662 orang pasien isolasi mandiri.

"Kalau dia positif konfirmasi, kita kasih minimum obat-obatan, vitamin dan anti virus oseltamivir. Tapi kalau dia hanya kontak erat, kita hanya kasih vitamin-vitamin saja," ungkapnya.

Baca juga : Amatil Indonesia Menyerahkan Donasi Pendidikan

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, aturan World Health Organization (WHO), dari satu juta kasus positif, 80 persennya hanya butuh dirawat di rumah. Sementara, 20 persen sisanya, dirawat di rumah sakit.

Kemenkes akan memberikan kepada setiap pasien isolasi mandiri total dana mencapai lebih kurang Rp 1,7 juta. Rinciannya, total setiap pasien akan mendapat anggaran unit cost (UC) per hari Rp 125.200 selama 14 hari.

Anggaran itu masih akan mendapat tambahan yaitu untuk supervisi puskesmas Rp 100 ribu, biaya pemeriksaan sederhana atau laboratorium Rp 249.500, biaya obat simptomatis Rp 3.540, dan tambahan dana Rp 1,4 juta untuk biaya konsumsi atau gizi.

Baca juga : Batalkan Pernikahan

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP Charles Honoris mendesak Kemenkes melakukan peningkatan testing dan tracing dengan memperbaiki tata kelolanya. "Perhatikan kecukupan tenaga tracing dan tenaga penyelidikan epidemiologi di puskesmas," tutur Charles.

Dia juga mengingatkan, sebetulnya anggaran tentang perselisihan (dispute) klaim penanganan Covid-19 untuk rumah sakit tahun lalu masih belum kelar. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.