Dark/Light Mode

Perhatikan eRDKK, Petani Mudah Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi

Jumat, 28 Mei 2021 17:37 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (dua dari kanan) saat mengecek ketersediaan pupuk menghadapi musim tanam. (Foto: Dok. Kementan)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (dua dari kanan) saat mengecek ketersediaan pupuk menghadapi musim tanam. (Foto: Dok. Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani untuk memperhatikan dengan baik Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.

"eRDKK memastikan agar distribusi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Penyusunannya didampingi penyuluh, dimulai dari bawah, diajukan oleh kelompok tani sendiri hingga sampai ke pusat, ke tangan kami," ujar Mentan SYL, Jumat (28/5).

Baca juga : Investigasi Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia!

Mentan SYL mengatakan kelompok tani memiliki peran vital agar data eRDKK betul-betul valid. Setiap tahun, Kementerian Pertanian (Kementan) selalu berupaya agar distribusi pupuk bersubsidi semakin baik.

"Pola-pola distribusi selalu diperbaiki. Kami selalu mengupayakan selalu mendapatkan data yang lebih valid dari sebelumnya sehingga distribusi semakin lancar," harapnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menuturkan, proses verifikasi data eRDKK dilakukan secara bertahap dan berjenjang. "Dalam konteks itu, kelompok tani memiliki peran kunci karena data awal dari mereka," tutur Ali.

Baca juga : PUPR Siapkan Tenaga Kerja Handal Untuk Bangun Rumah Subsidi

Data yang dikirim Kelompok Tani diverifikasi oleh Koordinator Penyuluh setempat telah diverifikasi kemudian dikirim ke tingkat kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten/kota data tersebut diverifikasi kembali dan divalidasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten sebelum dikirim ke tingkat provinsi."Di tingkat provinsi diverifikasi kembali sebelum akhirnya dikirim ke pusat," papar Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan proses filterisasi data petani yang mengusulkan kebutuhan pupuk untuk luas tanam lebih dari 2 hektar dan dobel NIK secara nasional sebelum difinalisasi.

Tahapannya panjang dan kami jamin validitasnya. Selain itu Pemerintah Pusat melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida berupaya melakukan penyempurnaan sistem dengan mengacu rekomendasi berbagai pihak terkait diantaranya penyempurnaan dosis pemupukan rekomendasi Badan Litbang Pertanian per Kecamatan," ujar Hatta.

Baca juga : Nasib 75 Pegawai Masih Digantung, Kinerja KPK Tak Terganggu

Hatta menambahkan data eRDKK yang sudah divalidasi oleh pejabat berwenang secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan pusat, akan dijadikan database dalam sistem eVerval untuk memverifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi per petani by NIK.

“Karena itu proses pendataan RDKK Pupuk Bersubsidi melalui sistem eRDKK merupakan titik awal yang sangat menentukan keberhasilan tata kelola pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, transparan, akuntabel yang akan berdampak pada proses pencapaian produksi pertanian” ujar Hatta. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.