Dark/Light Mode

Ini Hasil Sementara Nilai Tertinggi Penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021

Kamis, 22 Juli 2021 17:17 WIB
Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. (Foto : Istimewa)
Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
Pada penilaian indeks inovasi daerah Tahun 2021, inovasi yang disampaikan adalah inovasi yang dilaksanakan pada tahun 2019 dan Tahun 2020. Ide dan gagasan inovasi bisa berasal dari Kepala Daerah, DPRD, OPD, ASN atau masayarakat. Serta pembiayaan inovasi daerah berasal dari APBD atau pembiayaan lain yang sah.

“Hasil pelaksanaan inovasi juga harus memberi dampak dan manfaat bagi daerah atau masyarakat secara berkelanjutan,” terang Fatoni.

Baca juga : Ini Masukan `Wanita Emas` Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

Dirinya menambahkan, produk inovasi tersebut haruslah terobosan kebijakan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Selain itu, produk inovasi tersebut juga harus dapat direplikasi. Fatoni mengimbau agar pemerintah daerah dapat menyampaikan hasil inovasinya di laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.

Ia juga berpesan, agar pemerintah daerah tidak memandang pelaporan hasil inovasi semata-mata sebagai ajang perlombaan atau untuk mendapatkan penghargaan semata. Selain untuk mendorong kinerja pemerintahan daerah, inovasi diharapkan menjadi budaya.

Baca juga : Pengusaha Kucing-kucingan Dengan Satgas Covid Daerah

Selain itu, kewajiban daerah untuk menyampaikan inovasi yang dilakukan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 388. “Dalam aturan itu, disebutkan kepala daerah melaporkan hasil inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Sehingga, ini perlu menjadi perhatian segenap jajaran pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut data sementara daerah dengan nilai inovasi tertinggi Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 yang tercatat sampai tanggal 19 Juni 2021. Klaster kota, antara lain Magelang, Yogyakarta, dan Palembang.

Baca juga : Kemenkes Akui Testing Corona Di Daerah Masih Rendah

Sementara, pada klaster kabupaten, masing-masing adalah Wonogiri, Lampung Barat, dan Banyuwangi. Pada kategori daerah tertinggal yaitu, Kabupaten Nabire, Keerom, dan Belu. Selain itu, pada klaster daerah perbatasan yakni Kabupaten Pulau Morotai, Natuna, dan Bintan. Serta untuk klaster Papua yaitu, Kabulaten Jayapura, Nabire, dan Keerom. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.