Dark/Light Mode

Ancam Tutup Media, Bikin Tim Nasional, Kaji Ucapan Pikiran, dan Tindakan Para Tokoh

Wiranto: Ini Demi Keamanan Nasional

Selasa, 7 Mei 2019 07:37 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Menko Polhukam Wiranto (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas terkait kondisi setelah Pemilu 2019, Senin(6/5). Hasilnya mengejutkan.

Dia mengancam akan menutup media yang membantu pelanggaran hukum. Juga akan membentuk Tim Hukum Nasional yang mengkaji ucapan, pikiran dan tindakan tokoh yang melanggar hukum. Keputusan ini bikin panas. Wiranto didukung juga diprotes.

Rencana ini terangkum dari pertemuan tertutup di kantornya Wiranto, kemarin. Yang hadir antara lain Menkominfo Rudiantara dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Baca juga : Asyik, Kata Presiden THR PNS Cair 24 Mei 2019

Sebelum rapat dimulai, Wiranto sempat memuji langkah tegas Menkominfo Rudiantara terhadap media sosial. Dia ingin lebih dari sekadar menutup akun ataupun memproses pemilik akun media sosial. Media beneran pun terancam di-shutdown.

“Media mana yang nyata-nyata membantu pelanggaran hukum, kalau perlu kami shutdown, kami hentikan. Kami tutup demi keamanan nasional,” tegasnya.

Seusai rapat, Wiranto juga menyampaikan rencana pemerintah merespons situasi nasional pasca Pemilu. Pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca pemilu. Menurutnya, tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.

Baca juga : Soal Ibu Kota Baru, 4 Gubernur Nyatakan Kesiapan

“Siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," tegas Wiranto. 

Dia menjelaskan, tim ini nanti berisi beberapa pakar. Tanpa menyebut nama, pihaknya sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut. “Tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas. Sudah saya undang. Sudah saya bicarakan,” jelasnya.

Wiranto mengatakan, langkah tegas pemerintah ini diambil untuk menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dia juga mengimbau masyarakat tak terbawa hasutan untuk memecah belah bangsa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.