Dark/Light Mode

Gubernur Banten: Sejauh Ini, Tak Ada Kerugian Negara

Selasa, 14 Mei 2019 21:23 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten, Senin (13/5). (Foto: Tangsel Pos).
Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten, Senin (13/5). (Foto: Tangsel Pos).

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan silaturahmi dan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (13/5) terkait adanya pemeriksaan dari BPK RI.

Dalam silaturahmi dan konsultasi ke BPK Perwakilan Provinsi Banten, Gubernur Banten didampingi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Ino S Rawita, dan Inspektur Provinsi Banten E. Kusmayadi.

“Ada yang perlu ditindaklanjuti atau tidak. Temuan yang mengarah kepada kerugian negara atau tidak. Semua ini masih proses,” ujar Wahidin menjelaskan terkait pertemuan tersebut. Menurut dia , sejauh ini n tidak ada kerugian negara. Tetapi seperti halnya administrasi, secara umum harus ada perbaikan ke depannya.

Baca juga : Hari Ini, Citilink Terbang Perdana Ke Bandara YIA

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten pada Senin, 25 Maret 2019 telah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten.

Sesuai undang-undang dasar nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan gubernur/ bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ketika itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mengapresiasi langkah Gubernur Banten karena telah melakukan beberapa langkah positif dalam memudahkan BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan.

Baca juga : Pertama di Banten, Punya Akta Kelahiran Braille

Di antaranya adalah karena telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dengan tepat waktu secara langsung oleh Gubernur kepada BPK, serta telah meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) yang berdampak positif pada kualitas penyusunan LKPD, sehingga memudahkan BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten juga mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan membentu tim satuan tugas (satgas) bersama dalam upaya pendampingan pengendalian internal keuangan daerah secara independen.

Hal ini memudahkan BPK dalam melakukan pemeriksaan karena standar yang dimiliki BPK dalam menyelesaikan temuan serta menyusun laporan keuangan mirip dengan yang dilakukan BPK. [RLS/YUL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.