Dark/Light Mode

Wakil Jaksa Agung: Reformasi Birokrasi, Resolusi Menuju Perubahan

Rabu, 15 September 2021 00:16 WIB
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. (Foto: ist)
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi mengungkapkan, kunci keberhasilan dalam Tingkat Maturitas (kematangan) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kejaksaan, jangan mengabaikan manajemen resiko.

“Unsur penilaian resiko penyumbang terbesar dalam ketidak berhasilan pencapaian level maturitas SPIP, persoalan mendasar terkadang bahwa manajemen resiko belum menjadi aktivitas sehari-hari, selain budaya resiko yang harus dibangun, struktur manajemen resiko juga memainkan peran penting dalam meningkatkan maturitas SPIP,” kata Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam sambutannya pada webinar Peningkatan Maturitas SPIP Kejaksaan dengan tema “Manajemen Resiko” di Jakarta, Selasa (14/09).

Menurutnya, Maturitas SPIP Kejaksaan pada tahun 2020, rata-rata mencapai Level 3 dengan indikator penilaian adanya praktik pengendalian intern terdokumentasi dengan baik dalam implementasi SPIP. “Tingkat maturitas atau kematangan SPIP menunjukkan kualitas proses pengendalian terintegrasi dalam pelaksanaan sehari-hari tindakan manajerial dan kegiatan teknis di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya

Baca juga : Wakil Jaksa Agung Bicara Soal Digitalisasi Kejaksaan

Apalagi, lanjutnya Kejaksaan telah menetapkan peraturan Kejaksaan Nomor 6 tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Resiko di lingkungan Kejaksaan. Hal ini dilakukan guna mengakomodir amanat pelaksanaan reformasi birokrasi terkait penerapan SPIP di lingkungan Kejaksaan.

“Dimana upaya manajemen resiko pada tingkat pusat di koordinasikan oleh bidang pengawasan dan di inisiasikan pelaksanaannya, baik dari level pusat maupun level satuan kerja daerah, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki,” tegasnya.

Selain itu, Untung juga mengingatkan jajarannya, saat ini perkembangan era Digitalisasi sudah semakin berkembang. Untuk itu, dia meminta, Kejaksaan harus mampu dalam menata kelola dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari baik itu menyentuk aspek tata kelola perkantoran, persuratan, administrasi perkara, pelayanan publik dan manajemen resiko di Kejaksaan dengan basis teknologi informasi atau elektronik.

Baca juga : Hari Pelanggan Nasional, Ralali Luncurkan Pembayaran Paylater

Hal ini guna meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien sebagaimana dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kejaksaan tahun 2020 tanggal 16 Desember 2020, sebagai bentuk dan arah kebijakan Kejaksaan yang bersifat mengikat dan wajib diimplementasikan diantaranya terkait digitalisasi kejaksaan.

Bukan hanya itu saja, terkait peningkatan Maturitas SPIP Kejaksaan, untung meminta, perlu dilaksanakan dalam rangka penguatan dan konsistensi pelaksanaan program Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan.

“Reformasi birokrasi merupakan sebuah resolusi kinerja menuju semangat perubahan yang hendaknya terus melandasi jiwa dan perjuangan dalam melaksanakan tugas, semakin adaptif terhadap perubahan, selalu bekerja keras, inovatif, kreatif dan tepat sasaran dalam menjalankan program kerja sesuai dengan tugas dan fungsi dalam bekerja,” ucapnya.

Baca juga : Praktis, Layanan Informasi Publik KAI Kini Dalam Genggaman

Selain itu, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan yang baik, efektif dan efisien.

"Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional guna terwujudnya good governance dan clean government aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pelayanan prima dan meningkatkan akuntabilitas kinerja,” pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.