Dark/Light Mode

Gus Halim: Muliakan Perempuan Dalam Pembangunan Desa

Rabu, 27 Oktober 2021 14:02 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Di desa menurut Gus Halim, perempuan memiliki banyak peluang untuk terlibat dalam pembangunan desa. Saat ini, Kemendes PDTT mencatat ada 114.802 perempuan yang turut serta dalam Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Rata-rata mereka bekerja 10 hari dengan upah Rp 1 juta. Dalam setahun, perempuan berkesempatan turut serta pada lebih dari satu kegiatan PKTD.

"Hingga Oktober 2021, sudah ada 54.314 orang Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) terlibat dalam kegiatan PKTD," tambah politisi PKB ini.

Baca juga : Ratu Elizabeth Dipastikan Absen Dalam KTT Perubahan Iklim COP26 Di Glasgow

Lebih penting, diingatkan Gus Halim, mendorong dan memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa, baik sebagai peserta dalam musyawarah (musdes) maupun sebagai perangkat desa. Saat ini, tercatat ada 3.976 perempuan atau setara lima persen dari 74.961 desa sebagai Kepala Desa.

Sekretaris Desa perempuan sebanyak 9.081 orang yang setara 12 persen dari 74.961 desa. Sedangkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perempuan lebih banyak lagi, yaitu 75.164 orang setara 20 persen dari 375.820 legislator desa.

Karena itu, menurut Gus Halim harus ada kebijakan afirmasi yang menetapkan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan peserta musyawarah desa, minimal 30 persen perempuan.

Baca juga : IMI Siapkan Pembangunan Bintan Motorsport

"Kita juga sedang merevisi mekanisme Musdes (Musyawarah Desa) yang mewajibkan keterlibatan 30 persen perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan," tandas Gus Halim.

Hal senada disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Menurutnya, desa menjadi ujung tombak pembangunan nasional, termasuk dalam pemberdayaan perempuan.

Saat ini arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan difokuskan untuk meningkatkan peran politik perempuan.

Baca juga : Disinyalir Ada Peran Asing Dalam Revisi PP IHT

"Arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan saat ini, salah satunya difokuskan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan," jelas Bintang Puspayoga. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.