Dark/Light Mode

Akibat Ulah Omicron

Sedihnya, Salat Depan Ka’bah Renggang Lagi

Jumat, 31 Desember 2021 07:25 WIB
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menerapkan kembali aturan pembatasan sosial saat salat. (Foto: AFP)
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menerapkan kembali aturan pembatasan sosial saat salat. (Foto: AFP)

 Sebelumnya 
Lalu bagaimana kabar umrah? Arab Saudi sebenarnya sudah membolehkan jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda keberangkatan jemaah di akhir tahun karena merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan, tak akan menyia-nyiakan kesempatan umrah yang diberikan oleh Arab Saudi. Apalagi, banyak warga Indonesia yang menginginkan kesempatan ini. Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar calon jemaah bisa segera berangkat awal tahun depan.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengungkapkan, Kemenag berencana memberangkatkan jemaah umrah pada Januari 2022. Salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna harus sudah tersinkronisasi. Selain itu, manasiknya sudah disesuaikan dengan manasik di zaman pandemi.

Baca juga : Kekhawatiran Pasar Ke Omicron Reda, Rupiah Naik Tipis

Nah, kata dia, persoalannya, aplikasi PeduliLindungi itu belum terkoneksi dengan aplikasi milik Saudi. Karena itu, Yandri minta Kementerian Kesehatan segera menuntaskan pekerjaan rumah tersebut.

“Kita minta ke Menkes, kalau benar-benar tuntas ya perlu di-launching, perlu dipublikasikan dan perlu disampaikan ke jemaah umrah maupun ke masyarakat secara umum,” kata Yandri.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, akan menyusun aturan terkait umrah di tengah peningkatan kasus Omicron.

Baca juga : Hati-hati, Laju Reproduksi Kasus Di Kalimantan Dan Nusa Tenggara Naik

Yaqut mengatakan, protokol kesehatan akan tetap diberlakukan dengan ketat. Selain itu, tidak ada dispensasi penerapan protokol bagi para jemaah umrah.

“Kami persiapkan peraturan di Tanah Air dan Saudi. Kami akan sesuaikan,” kata Yaqut, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Kementerian Agama juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.