Dark/Light Mode

Studi Terbaru AS: Klaim Maritim China Langgar Hukum Di Sebagian Wilayah LCS

Kamis, 13 Januari 2022 19:51 WIB
AS kembali menyerukan China untuk menyesuaikan klaim maritimnya dengan hukum internasional, yang termaktub dalam Konvensi Hukum Laut. (Foto: UGM)
AS kembali menyerukan China untuk menyesuaikan klaim maritimnya dengan hukum internasional, yang termaktub dalam Konvensi Hukum Laut. (Foto: UGM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Departemen Luar Negeri (Deplu) AS merilis laporan studi Limits in the Seas atau Batas-Batas di Laut terkait klaim maritim China di Laut China Selatan (LCS), pada Rabu (12/1).

Catatan media Kantor Juru Bicara Deplu AS yang diterima redaksi menyebutkan,  studi Batas-Batas di Laut yang dilakukan Deplu AS adalah rangkaian panjang studi hukum dan teknis, yang ditujukan untuk meneliti klaim dan batas maritim nasional. Serta mengkaji konsistensinya dengan hukum internasional.

Baca juga : Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

"Studi terbaru bertajuk Seri Batas-Batas di Laut yang ke-150 ini menyimpulkan, China memiliki klaim maritim yang melanggar hukum di sebagian wilayah LCS. Termasuk, klaim hak wilayah historis yang melanggar hukum," demikian bunyi catatan tersebut.

Studi ini didasarkan pada analisis Deplu pada tahun 2014 tentang klaim ambigu China tentang “garis putus-putus” di LCS.

Baca juga : Azis Syamsuddin Bayar Robin Biar Namanya Nggak Bunyi Di Persidangan

Seperti diketahui, sejak 2014, China terus menegaskan klaim atas wilayah LCS yang luas. Serta apa yang disebut China sebagai “perairan internal” dan “kepulauan terluar”. Seluruhnya, tidak sesuai dengan hukum internasional, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hukum Laut 1982.

Dengan dirilisnya studi terbaru ini, AS kembali menyerukan China untuk menyesuaikan klaim maritimnya dengan hukum internasional, yang termaktub dalam Konvensi Hukum Laut, untuk mematuhi keputusan majelis arbitrase dalam putusannya tanggal 12 Juli 2016 tentang Arbitrase LCS. Serta menghentikan kegiatan yang melanggar hukum dan memaksa di LCS. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.