Dark/Light Mode

Nyetir Saat Mabuk, Pria Tabrak Resto Cepat Saji

Rabu, 2 Februari 2022 07:46 WIB
Mobil yang dikemudikan Taylor Steel, menabrak restoran cepat saji. (Foto: PA).
Mobil yang dikemudikan Taylor Steel, menabrak restoran cepat saji. (Foto: PA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Taylor Steel dilarang mengemudi selama dua tahun. Itu setelah dia menabrak sebuah restoran cepat saji di dekat Horsham West Sussex, Inggris.

Steel mengalami kecelakaan karena nekat mengemudi dalam keadaan mabuk. Restoran cepat saji itu pun rusak parah.

Baca juga : Pandemi Terkendali, Saatnya Pemerintah Penuhi Rencana Dan Janji

Kecelakaan ini terjadi di Buck Barn, A24 dekat Horsham West Sussex, Inggris, 24 November tahun lalu. Usai kecelakaan, pemuda asal wilayah Fairfield Way, Ashington, Inggris itu langsung dites kadar alkohol. Hasil tes menunjukkan, dia memiliki 101mcg alkohol per 100ml napas. Hampir tiga kali lipat batas legal, yakni 35mcg.

Juru Bicara Polisi Sussex mengatakan, Steel mengaku sedang melakukan pemesanan “drive thru”. “Dia ngaku minum bir di pub, dan mengemudi tanpa tahu tujuan,” kata polisi, mengutip Independent.co.uk, kemarin.

Baca juga : Dikira Hotel, Pria Mabuk Terobos Gedung Parlemen

Selain larangan mengemudi, Steel dijatuhi hukuman komunitas dan harus melakukan kerja sosial selama 80 jam tanpa dibayar. Steel juga diperintahkan membayar denda Rp 1,6 juta, dan ganti rugi senilai Rp 1,8 juta. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.