Dark/Light Mode

Dubes RI Sambut Pelonggaran Aturan Covid-19 Di Saudi

Selasa, 8 Maret 2022 07:30 WIB
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad

 Sebelumnya 
Pada kesempatan ini, Dubes Abdul Azis juga menjelaskan soal jemaah umrah yang sudah membayar biaya karantina. Menurut dia, biaya tersebut memang akan dikembalikan. Namun, untuk prosesnya seperti apa, belum ada keterangan lebih lanjut.

Baca juga : PUPR Klaim Pembangunan Huntap Korban Bencana Di NTB Sudah Selesai

Dalam waktu dan kesempatan lain, janjinya, akan disampaikan ke masyarakat, bagaimana detail pengembalian yang dibayarkan jemaah maupun para pendatang melalui visa ziarah.

Baca juga : Dubes RI Serahkan Surat Kepercayaan Kepada Dirjen FAO Di Roma

Sebelumnya, Kepala Bidang Umrah Kementerian Agama, Zaky Zakaria menyatakan, kebijakan pelonggaran aturan Covid-19 disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait.

Baca juga : Bamsoet Puji Keterlibatan TNI-Polri Tanggulangi Pandemi Covid-19

Kebijakan ini pun dianggap menjadi angin segar bagi jemaah haji dan umrah. Pencabutan protokol kesehatan ini membuat ibadah haji berpeluang besar digelar tahun ini. Namun, kuota jamaah internasional diyakini masih dibatasi.[DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.