Dark/Light Mode

RI Larang Ekspor CPO Cs, Pengusaha India Teriak, 290.000 Ton Minyak Sawit Terbengkalai

Kamis, 28 April 2022 22:30 WIB
Truk dengan tandan buah segar kelapa sawit diparkir dalam antrian di sebuah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Indonesia, 26 April 2022. Gambar diambil dengan drone 26 April 2022. (Reuters/Willy Kurniawan)
Truk dengan tandan buah segar kelapa sawit diparkir dalam antrian di sebuah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Indonesia, 26 April 2022. Gambar diambil dengan drone 26 April 2022. (Reuters/Willy Kurniawan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia mengejutkan pasar internasional setelah memperluas cakupan larangan ekspor bahan baku minyak goreng, yang kini memasukkan minyak mentah dan minyak sawit olahan (Crude and Refined Palm Oil).

Keputusan memperluas cakupan larangan ekspor ini membalik pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sehari sebelumnya. Ia mengatakan larangan ekspor hanya mencakup olein sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya atau refined, bleached and deodorized (RBD) palm olein.

Baca juga : Puan: Larangan Ekspor CPO Harus Mampu Jawab Kelangkaan Migor Dan Stabilkan Harga

"Perubahan itu sejalan dengan keputusan presiden dan setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan masyarakat," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan, Rabu (27/4).

Airlangga merinci, komoditas tersebut meliputi Crude Palm Oil (CPO), Refined Palm Oil (RPO), RBD Palm Olein, Palm Oil Mill Effluent (POME), dan Used Cooking Oil (UCO).

Baca juga : Anis Matta Dukung Larangan Ekspor CPO Dan Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa kebutuhan masyarakat akan harga bahan makanan yang terjangkau mengalahkan masalah pendapatan untuk saat ini.

"Setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara membutuhkan pajak, devisa, surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan dasar rakyat adalah prioritas yang lebih penting," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.