Dark/Light Mode

Indonesia Stop Kirim PMI Ke Negeri Jiran

Dubes Hermono: Malaysia Tak Hormati Kesepakatan

Jumat, 15 Juli 2022 08:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) bersama Menteri Sumber Daya Malaysia M Saravanan Murugan menandatangani Nota Kesepahaman mengatur mekanisme satu kanal untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. (Foto Dok Kementerian Ketenagakerjaan)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) bersama Menteri Sumber Daya Malaysia M Saravanan Murugan menandatangani Nota Kesepahaman mengatur mekanisme satu kanal untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. (Foto Dok Kementerian Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Pasalnya, negeri jiran itu melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja.

Dalam keterangannya, Kamis (14/7), Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Malaysia Hermono mengatakan, bahwa sebelumnya Jakarta-Kuala Lumpur sudah mencapai kesepakatan mengenai syarat perekrutan PMI dalam sebuah Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken April lalu.

Baca juga : Mahathir Kembali Ke Jalan Yang Benar

“MoU ini ditandatangani untuk melindungi pekerja, khususnya pekerja rumah tangga yang bekerja di Malaysia,” jelas Hermono dalam keterangan resminya.

Hermono mengatakan, kebijakan penghentian pengiriman PMI ini akan dicabut jika Malaysia menghormati dan menjalankan kesepakatan tersebut.

Baca juga : Indonesia Care Galang Kepedulian Gempa Afganistan

“Alasannya karena Malaysia mengingkari MoU yang ditandatangani oleh kedua pemerintah,” tegas Hermono.

Sebelumnya, Hermono mengatakan, pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas Imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Padahal, sistem itu diduga terkait dengan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Baca juga : Temui Kepala BP2MI, Perusahaan Malaysia Ajak Perkuat Kerja Sama Penempatan PMI

Sejumlah perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20 ribu aplikasi untuk pekerja, di mana setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.