Dark/Light Mode

Kemenlu Minta Bantuan Polisi Kamboja Bebaskan 53 WNI Yang Disekap

Kamis, 28 Juli 2022 13:57 WIB
Gedung Kemenlu
Gedung Kemenlu

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyatakan sudah meminta bantuan kepolisian Kamboja untuk membebaskan 53 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di negara tersebut.

Puluhan WNI ini menjadi korban penipuan dengan modus penempatan kerja. Judha mengungkapkan, KBRI Phnom Penh pertama kali menerima laporan penyekapan ini pada 18 Juli lalu.

Kabar terakhir, puluhan WNI itu berada di Sihanoukville. Saat ini, kata Judha, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.

Baca juga : Kemenag Siapkan Bantuan Dana Pengelola Wakaf Produktif Dan KUA Percontohan

"Polisi Kamboja sudah pernah menghubungi langsung perwakilan para WNI dan semoga segera dilakukan pembebasan," ujar Judha lewat pesan singkat, Kamis (28/7).

Dia menjelaskan, kasus penipuan di perusahaan investasi palsu marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.

Pada 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. Namun tahun ini, kasus serupa malah terus bertambah.

Baca juga : Gandeng PT Japfa, Mentan Tingkatkan Pemberdayaan Peternakan Rakyat, Jagung Dan Ekspor

Hingga Juli ini, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, ujar Judha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

"Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia," tutur Judha.

Baca juga : KIP Minta Badan Publik Terbuka Soal Kebijakan Pemasangan Lampu Merah

Informasi tersebut diteruskan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

"Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada terhadap modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.