Dark/Light Mode

Amerika Lega Israel Tunda Reformasi Sistem Peradilan

Rabu, 29 Maret 2023 06:06 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto Associated Press)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto Associated Press)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menangguhkan rencana perombakan sistem peradilan di negaranya. Meski begitu, langkah tersebut diprediksi, tidak akan meredam aksi unjuk rasa.

Amerika Serikat (AS) lega Netanyahu menunda rencana perombakan sistem peradilan. Menurut Juru Bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre, pemerintahan Joe Biden sudah berulangkali mendesak pemimpin Israel untuk duduk bareng membahas rencana kontroversial itu.

Baca juga : Operasi Pasar Jalan Terus

“Kompromi itu persis seperti yang kami minta,” kata Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre.

Netanyahu menunda pengesahan Rancangan Undang-un￾dang (RUU) Reformasi Peradilan beberapa jam setelah Serikat Pekerja utama Israel menyerukan pemogokan massal.

Baca juga : Kementan-FAO Luncurkan Peta Jalan Nasional Turunkan Laju Resistansi Antimikroba

“Dari rasa tanggung jawab nasional, dari keinginan untuk mencegah perpecahan di antara rakyat kita, saya sebagai perdana menteri meluangkan waktu untuk berdialog. Saya memberikan kesempatan nyata untuk dialog nyata,” ucap Bibi, sapaan Netanyahu, Senin (27/3), dalam sidang di Knesset (parlemen Israel).

Knesset akan reses pekan depan untuk liburan Paskah. Waktu tersebut bisa digunakannya untuk melakukan kompromi atas paket perombakan kontroversial itu dengan lawan-lawan politiknya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.