Dark/Light Mode

Rusia Jadi Presiden DK PBB

Ukraina Keberatan, Amerika Mati Kutu

Senin, 3 April 2023 05:27 WIB
Para diplomat berpartisipasi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York City, Amerik Serikat. (Foto AFP/Spencer Plat)
Para diplomat berpartisipasi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York City, Amerik Serikat. (Foto AFP/Spencer Plat)

 Sebelumnya 
Meski Ukraina menyatakan keberatannya, AS menegaskan tak bisa memblok Rusia yang memang sudah gilirannya memegang posisi tersebut. Washington hanya bisa mendesak Rusia berperilaku secara profesional saat mengambil peran itu.

“Rusia anggota tetap Dewan Keamanan, dan tak ada jalur hukum internasional yang bisa mengubah kenyataan itu,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre dilansir Reuters, Sabtu (1/4).

Baca juga : Resmikan KEK Lido, Presiden Ajak Masyarakat Liburan di Dalam Negeri

Sebagai informasi, Posisi Kepresidenan DK PBB digilir di antara 15 anggotanya (10 negara anggota tidak tetap dan lima anggota tetap) setiap bulan sesuai abjad bahasa Inggris.

Lima anggota tetap DK PBB, yakni China, Prancis, Rusia, Inggris dan AS. Sepuluh anggota tidak tetap dipilih untuk masa jabatan dua tahun, yakni Albania, Brazil, Ekuador, Gabon, Ghana, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss dan Uni Emirat Arab.

Baca juga : Patuhi Regulasi, Presiden Dukung Kertajati Jadi Bandara Premium

Terpisah, Rusia menegaskan, akan bertindak sesuai tugasnya selama masa kepresidenannya di DK PBB. “Seperti yang kami lakukan pada Februari 2022, ketika kepresidenan kami bertepatan dengan dimulainya operasi khusus,” tandas Wakil Perutusan Tetap Rusia di PBB, Dmitry Polyanskiy.

DK PBB merupakan badan internasional yang bertanggung jawab untuk mempertahankan perdamaian. Demi memuluskan voting di DK PBB, harus ada sembilan suara yang mendukung, dengan tidak satu pun dari lima anggota tetap yang menentang.

Baca juga : Gus Jazil Ajak Perusahaan Di Gresik Dukung Fasilitas Kesehatan Warga

Kehadiran Rusia sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan berarti dapat memveto resolusi. Pada Februari tahun lalu, Rusia memveto resolusi yang dimaksudkan untuk mengakhiri invasi Rusia ke Ukraina (China, India, dan Uni Emirat Arab abstain).

Pada September, Rusia memveto resolusi yang menyerukan pembalikan aneksasi ilegal empat wilayah Ukraina (Brazil, China, Gabon dan India abstain). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.