Dark/Light Mode

22 Dari 24 WNI Yang Ditangkap Tanpa Visa Haji Sudah Dibebaskan, Ini Pesan KJRI

Kamis, 30 Mei 2024 22:23 WIB
Ilustrasi Masjidil Haram, Mekkah. Foto: Unsplash/Izuddin Helmi Adnan
Ilustrasi Masjidil Haram, Mekkah. Foto: Unsplash/Izuddin Helmi Adnan

RM.id  Rakyat Merdeka - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary, mengimbau masyarakat yang akan berhaji untuk memastikan kepemilikan visa haji resmi sebelum berangkat ke Tanah Suci. 

Imbauan ini dikeluarkan menyusul penangkapan 24 WNI di Masjid Bir Ali, Madinah, karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

"Sebelum berangkat, pastikan visanya adalah visa haji," tegas Yusron dilansir laman resmi Kemenag, Kamis (30/5). 

Ia menyebutkan, visa yang dapat digunakan untuk berhaji adalah visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa haji mujamalah.

Baca juga : Bijak Konsumsi Garam Bantu Tingkatkan Gaya Hidup Sehat Masyarakat Indonesia

Yusron menjelaskan bahwa 22 dari 24 WNI yang ditangkap telah dibebaskan karena dianggap sebagai korban, sementara dua orang lainnya yaknikoordinator dan sopir bus masih ditahan. 

"Koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan," ujar Yusron.

Yusron menjelaskan saat diamankan di Bir Ali, mereka diperiksa oleh intel aparat keamanan Arab. Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain. “Visanya tidak sesuai paspor. Setelah diperiksa, mereka ternyata menggunakan visa ziarah,” ujar Yusron.

KJRI saat ini tengah berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait nasib 22 WNI yang telah dibebaskan. Sementara itu, dua koordinator yang ditahan terancam denda 50 ribu riyal, hukuman penjara 6 bulan, dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Baca juga : Wisuda Diwarnai Demo Mahasiswa Pro Palestina

Yusron mengungkapkan bahwa kedua koordinator tersebut mengelola dana jemaah yang membayar antara Rp25 juta hingga Rp150 juta. 

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi saat ini memperketat akses masuk ke Makkah dan menggelar razia di beberapa titik. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dan mencegah gangguan dari jemaah haji gelap.

“Artinya tasreh menjadi sangat penting untuk mempersiapkan berapa orang yang harus dilayani, sampai ulama saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa, menteri haji sudah bilang barangsiapa berhaji tanpa tasreh haji, hajinya tidak sah,” katanya.

KJRI mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mudah terbujuk iming-iming visa lain untuk berhaji dan selalu menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga : Kesiapan Bandara AP II Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Minggu Dini Hari Ini

"Kalau misalnya ada 100 ribu atau 200 ribu haji gelap akan ganggu ibadah haji secara keseluruhan,” ujar Yusron.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.