Dark/Light Mode

Legalkan Permukiman Israel di Tepi Barat, AS Tabrak Konvensi Jenewa

Retno: Masa Depan Konflik Palestina Semakin Suram

Rabu, 20 November 2019 08:54 WIB
Mike Pompeo (kanan) anggap legal permukiman Israel di Tepi Barat. (Foto Politico)
Mike Pompeo (kanan) anggap legal permukiman Israel di Tepi Barat. (Foto Politico)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Israel mengeluarkan travel warning kepada warganya yang berpergian ke Yerusalem, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Menyusul pernyataan Menlu AS Mike Pompeo yang menyebut permukiman Yahudi di Tepi Barat tak melanggar hukum internasional. Warga Palestina pun marah.

Dikabarkan pula, ada indikasi individu atau kelompok yang menentang pernyataan Menlu Pompeo untuk menyerang fasilitas pemerintah, kepentingan pribadi, serta warga negara AS.

“Kedubes AS menyarankan kepada warga AS untuk mempertimbangkan berpergian menuju atau melewati Yerusalem, Tepi Barat, atau Jalur Gaza, serta meningkatkan kewaspadaan yang tinggi dan mengambil langkah-langkah tepat untuk meningkatkan keamanan masing-masing sehubungan dengan kondisi saat ini,” pernyataan Kedubes AS, dikutip dari Reuters, kemarin.

Sebelumnya, Pompeo mengatakan, “Setelah mempelajari dengan seksama semua aspek debat hukum, AS menyimpulkan, permu- kiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya tidak inkonsisten dengan hukum internasional.”

Baca juga : 2 Mantan Jenderal, Eks Gubernur Dan Petahana Adu Kuat

Usai mengeluarkan pernyataan ini Pompeo langsung dihujani kritik. Bahkan Uni Eropa ikut berkomentar. Namun, pernyataan Uni Eropa tak secara spesifik mengomentari pernyataan Pompeo.

“Uni Eropa menyerukan Israel mengakhiri semua aktivitas permukiman, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini.

Negosiator Palestina Saeb Erekat mengatakan, AS mengganti hukum internasional dengan hukum rimba. Komunitas internasional memandang pemindahan warga sipil negara mana pun ke tanah yang diduduki adalah ilegal menurut Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

“Amerika Serikat tidak memenuhi syarat dan juga tidak berwenang untuk meniadakan resolusi legitimasi internasional dan tidak memiliki hak untuk memberikan legitimasi pada penyelesaian Israel,” kata juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh.

Baca juga : KBRI Kuwait Promosi Wonderful Indonesia di Bus Umum

Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengatakan, perubahan kebijakan itu akan memiliki konsekuensi berbahaya bagi prospek menghidupkan kembali pembicaraan damai. Analis mengkritik, langkah AS membuat lebih sulit untuk menyelesaikan konflik yang telah berjalan lebih dari 70 tahun ini.

“AS dapat mendeklarasikan bahwa malam adalah siang, tetapi itu tidak akan mengubah fakta bahwa permukiman Israel tidak hanya ilegal menurut hukum internasional. Tetapi juga merupakan hambatan besar bagi perdamaian dan stabilitas kawasan kita,” kata Hagit Ofran dari kelompok antipemukiman Peace Now.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga mengkritik keras Pompeo. Menurut Retno, Indonesia, yang sedang duduk sebagai salah satu anggota terpilih Dewan Keamanan (DK) PBB, akan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan negara anggota lainnya untuk membahas langkah apa yang dapat diambil.

“Masa depan konflik Palestina, yang sudah berlangsung puluhan tahun, bukannya semakin baik, tetapi justru semakin suram,” ujar Retno.

Baca juga : Dikunjungi Dubes Djauhari, Xiaomi Janji Tingkatkan Investasi di Indonesia

“Kalau begini, pada akhirnya, apa yang tersisa untuk dinegosiasikan? Ini yang membuat kita khawatir,” imbuh Retno.

Keputusan AS ini menandai contoh besar ketiga di mana pemerintahan Trump berpihak pada Israel. Pada 2017, AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan tahun 2018, AS secara resmi membuka kedutaan di sana. Kebijakan AS sebelumnya adalah bahwa status Yerusalem harus diputuskan para pihak yang terlibat konflik. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.