Dark/Light Mode

Digoyang Mosi Tak Percaya

PM Inggris Lolos Lagi

Kamis, 17 Januari 2019 09:45 WIB
Theresa May (Foto Independent)
Theresa May (Foto Independent)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri Inggris Theresa May selamat dari penggulingan kekuasaannya. Lolos dari mosi tidak percaya. Hasil menyenangkan. Anggota parlemen  tetap mendukungnya dengan suara 325 berbanding 306. Meski sebelumnya warga Istana Wensminster (sebutan Gedung Parlemen Inggris) menolak usulan perjanjian May untuk meninggalkan Uni Eropa atau (Brexit), Selasa malam (15/1).

Mosi tak percaya dijadwalkan pemimpin Partai Buruh oposisi, Jeremy Corbyn. Pada 16 Januari pukul 19.00 waktu Inggris. Waktu Indonesia Barat pukul dua dinihari Kamis (17/1). Mosi tidak percaya kedua atas PM perempuan itu dalam hitungan pekan. Pada 12 Desember, May selamat dari kasus serupa. Didalangi rekannya sekubu. Partai Konservatif.

Baca juga : Pengusaha Kain Pel Lawan Artis Cantik

May tetap berkuasa. Tapi prioritasnya, Brexit, nggak jelas juntrungannya. Dia punya waktu hingga Senin untuk mengusulkan kesepakatan lain ke Parlemen. May mencoba peruntungannya. Perjuangan yang selama dua tahun ini dijalaninya. May melaksanakan amanat rakyat. Supaya pemilih tak kecewa. Hasil referendum 23 Juni 2016. Sebanyak 51,9 persen pemilih atau 17,4 juta jiwa mendukung Brexit. Sedangkan 48,1 persen pemilih atau 16,14 juta lainnya tetap mau bergabung di Uni Eropa.

Setelah kekalahan di parlemen, May lebih tenang. Katanya akan mendengarkan keprihatinan politisi dan mencoba mencari hubungan yang lebih baik dengan para pemimpin Uni Eropa.

Baca juga : Perusahaan Perakit iPhone Mau Bangun Pabrik Di Batam

Jean Claude Juncker, presiden Komisi Eropa, badan politik utama Uni Eropa, menyesalkan hasil pemungutan suara pada Selasa malam lalu. Dia mencemaskan, Brexit tetap terjadi tanpa kesepakatan. Batas waktu bagi Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa adalah 29 Maret mendatang.

Jika Parlemen tidak dapat menyetujui kesepakatan atau batas waktu tidak diperpanjang, Inggris dapat meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan. Bisa jaxi bencana. Demikian kata sebagian besar politisi dan pelaku bisnis.

Baca juga : Menteri Jonan Desak Percepatan Mobil Listrik

Tanpa kesepakatan berarti tidak akan ada periode transisi setelah 29 Maret. Berbagai peraturan Uni Eropa tak lagi berlaku di Inggris. Pemerintah Inggris sudah memulai merencanakan skenario dan sudah menerbitkan panduan, dari mulai soal paspor hingga pasok listrik bagi warga. Tapi tentu gak sesederhana itu.

Inggris bergabung dengan Uni Eropa, ketika itu bernama Masyarakat Ekonomi Eropa, pada 1973. Anggota Uni Eropa terdiri dari Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Denmark, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Republik Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.[MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.