Dark/Light Mode

Sidang Oposisi, Erdogan Rombak Para Hakim

Jumat, 8 Mei 2020 22:09 WIB
Presiden Turki Erdogan. (Foto: net)
Presiden Turki Erdogan. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Turki merombak ribuan hakim dan jaksa untuk menyidang para oposisi. Saat ini, beberapa hakim diisi oleh anak muda berusia muda.

Dilansir dari New York Times, Jumat (8/5), Turki butuh 16 hakim untuk menghukum politisi Kurdi Gultan Kisanak dan Sebahat Tuncel. Keduanya dituduh menjadi anggota organisasi teroris tahun lalu.

Persidangan yang digelar di Diyarbakir, kota terbesar di Tenggara Turki yang sebagian besar wilayah Kurdi, hanya diselesaikan dalam selusin sesi. Tetapi selama persidangan berlangsung, panel yang berjumlah tiga hakim mengalami perubahan terus-menerus.

Baca juga : Menhan Optimis Wabah Corona Segera Hilang

"Melakukan pembelaan menjadi mustahil karena kami tidak pernah tahu siapa Hakimnya. Para hakim, beberapa dari mereka sangat muda dan tidak berpengalaman, diganti tanpa penjelasan," kata pengacara keduanya, Cihan Aydin. "Hakim Ketua juga diganti empat kali," lanjut Aydin.

Menurutnya, di setiap persidangan ada pergantian hakim baru sehingga tim penasihat hukum harus memulai pembelaan dari awal lagi. "Bayangkan bagaimana kacaunya pemikiran para hakim yang baru itu. Karena, tentu tidak mungkin bagi hakim untuk membaca dan memahami ribuan halaman berkas kasus, jadi setiap kali kami yang harus merangkum dan menjelaskan apa yang ada dalam surat dakwaan," kata Aydin. 

Tuduhan aksi terorisme yang dialamatkan kepada kedua wanita Kurdi itu menjadi hal umum terjadi di Turki, terutama sejak upaya yang gagal penggulingan Presiden Erdogan pada 2016. Penangkapan massal pun terjadi di mana-mana. Dan label terorisme dijeratkan bagi mereka yang dituduh simpatisan ulama Turki, Fethullah Gulen dan mereka yang kritis atas jalannya demokrasi.

Baca juga : Paige Spiranac, Frustasi Digombalin Pria Hidung Belang

Pemerintah Turki membantah tudingan tersebut. 

Yang juga semakin umum adalah praktik pergantian Mereka berdalih pergantian hakim adalah hal yang rutin, karena alasan kesehatan atau administrasi. 

“Pergantian hakim secara terus-menerus di persidangan adalah mekanisme yang sederhana namun sangat efektif untuk mengendalikan pengadilan," kata analis politik Gareth Jenkins.

Baca juga : Ramadhan From Home Bisa Diisi dengan Ikut Lomba Cerpen Esai

Wakil Ketua Dewan Hakim dan Jaksa Penuntut Turki, Mehmet Yilmaz mengatakan, sistem hukum Turki beda sendiri dan tidak sama dengan negara mana pun di dunia. Peradilan telah digunakan sebagai instrumen untuk mengawal agenda politik di Turki selama beberapa dekade. 

Di bawah rezim Erdogan, pihak oposisi mengatakan, peradilan telah dikerahkan sebagai alat 'pemukul' politik dan telah melenceng ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Kami tidak mengklaim bahwa peradilan ini lebih independen dari pemerintah sebelumnya," kata anggota parlemen dari oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP), Zeynel Emre. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.