Dark/Light Mode

Soal Visa Kerja, Pemerintah Harus Turun Tangan

Pelanggaran Imigrasi Di Malaysia, WNI Masih Ranking Satu

Minggu, 17 Februari 2019 20:13 WIB
Wakil Kepala Depot Imigrasi Bukit Jalil (DIBJ) MD Noor (tengah) didampingi Staf Humas DIBJ Mohd Faiz bin Azhar (kedua kiri), dalam pertemuan dengan 22 wartawan Indonesia yang tergabung dalam Iswami (Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia-Indonesia) di DIBJ Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (13/2). (Foto: Iswami)
Wakil Kepala Depot Imigrasi Bukit Jalil (DIBJ) MD Noor (tengah) didampingi Staf Humas DIBJ Mohd Faiz bin Azhar (kedua kiri), dalam pertemuan dengan 22 wartawan Indonesia yang tergabung dalam Iswami (Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia-Indonesia) di DIBJ Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (13/2). (Foto: Iswami)

 Sebelumnya 
Visa Kerja

Mengenai visa kerja yang kerap menjadi pelanggaran imigrasi, Ketua Pusat Studi Kajian Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, masalah tersebut sangatlah kompleks. “Di satu sisi, birokrasi untuk buruh migran di Indonesia masih berbelit, mahal dan tidak ada kepastian hukum. Sementara di sisi lain, banyak juga yang jadi korban trafficking,” ujar Anis kepada Rakyat Merdeka, Minggu (17/2). 

Baca juga : UEA Bangun Masjid Dan Gereja Baru

Anis bilang, mengurus visa kerja di Malaysia tidak mudah. "Mahal dan berbelit. Jadi, banyak buruh migran yang enggan mengurus izin kerja. Apalagi, kadang mereka juga bisa bekerja tanpa visa tersebut. Agar tidak berlarut, pemerintah Indonesia dan Malaysia harus turun menyelesaikan masalah ini," ujar Anis. 

Senada, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan, permasalahan visa kerja antara lain disebabkan oleh biaya yang cukup tinggi dalam pengurusannya. 
Untuk mengurus dokumen kerja di Malaysia, ada skema pengurusan melalui pihak ketiga, yakni syarikat Iman Resources. Saat ini, menurutnya, ada 2,5 juta warga Indonesia yang menjadi TKI di Malaysia. 

Baca juga : Mentan: Kebijakan Pemerintah Harus Bahagiakan Petani

“Ini menyebabkan biaya tinggi dalam pengurusan dokumen. Karena dibebani biaya tinggi, buruh migran asal Indonesia enggan pulang. Mereka memilih mengambil risiko menjadi buruh migran tanpa dokumen," tutur Wahyu.

Untuk mengatasi persoalan ini, Wahyu meminta pemerintah untuk turun tangan. “Pemerintah harus mempermudah dan mempermurah pembaruan dokumen,” tutupnya. 

Baca juga : Pemerintah RI - Swiss Sepakati Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana

Terkait masalah ini, Rakyat Merdeka juga sudah mencoba menghubungi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) Nusron Wahid. Namun sayang, masih belum dapat dihubungi. [HES/OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.