Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jika Berani Lindungi Warga Hong Kong
China Ancam Hukum Inggris
Kamis, 2 Juli 2020 19:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini China mengancam akan menghukum Inggris jika berani melindungi warga Hong Kong dari kuku tajam negeri Tirai Bambu itu.
Ancaman ini dikeluarkan setelah pemerintah Inggris menyatakan siap menampung sekitar 3 juta warga Hong Kong yang memiliki paspor British National Overseas (BNO) ke negeri itu.
Jubir pemerintah China Zhao Lijian mengatakan, masalah Hong Kong merupakan masalah domestik China. Negara lain tidak berhak mengintervensi. “Inggris akan menerima konsekuensinya jika berani ikut campur,” terang Lijian.
China tidak menyebut detail, hukuman apa yang akan diberikan kepada Inggris jika berani melaksanakan niatnya. Tapi China berani menghukum Australia dengan serangkaian kenaikan tarif perdagangan, saat hubungan kedua negara memanas.
Baca juga : Uni Eropa Berani Tuduh China dan Rusia Negara Tukang Ngibul
China juga mengancam akan menyetop mahasiswanya belajar ke Negeri Kanguru. Padahal, industri pendidikan menyumbang pendapatan ketiga terbesar bagi Australia.
Sekadar info, Inggris memberikan paspor BNO kepada warga Hong Kong saat wilayah koloni itu diserahkan ke China pada 1997. Dengan paspor ini warga Hong Kong bisa tinggal dan bekerja di Inggris, dan 12 bulan kemudian bisa resmi menjadi warga negara Inggris.
Baca juga : Trump, Berantemnya dengan China, Cerainya dengan WHO
Tawaran Inggris ini diberikan setelah China bermaksud mensahkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong. Dengan UU ini, demokrasi di China hampir pasti akan ambyar. [KRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya