Dark/Light Mode

Astaga, Menlu Malaysia Nge-vape Ditutupi Masker Saat Sidang Parlemen

Kamis, 6 Agustus 2020 19:38 WIB
Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein nge-vape. (Foto Twitter)
Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein nge-vape. (Foto Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada-ada saja tingkah laku Menteri Luar Negeri Malaysia ini. Hishammuddin Hussein namanya, videonya menjadi viral setelah ketahuan nge-vape alias merokok elektrik saat mengikuti sidang parlemen. 

Video tersebut menunjukkan Hishammuddin menyelipkan vape di balik masker. Sementara, rekannya, Menteri Transportasi Wee Ka Siong, sedang berbicara di hadapan parlemen.

Baca juga : Pemprov Jabar Godok Aturan Wajib Pakai Masker Di Ruang Publik

Video berdurasi delapan detik itu diyakini diambil pada Senin (3/8) lalu, ketika Wee menyampaikan pidato penutupannya.

Setelah ulahnya itu, Hishammuddin, meminta maaf di laman Twitter dan berjanji untuk tidak mengisap vape lagi dalam sidang parlemen.

Baca juga : Natalia Velez, Dituding Jadi Wanita Simpanan

“Maaf, saya tidak menyadarinya, ini adalah kebiasaan baru. Saya meminta maaf kepada Dewan (DPR) dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi,” cuitnya seperti dikutip laman The Star, Kamis (6/8).

Merokok, termasuk mengisap vape atau rokok elektrik, adalah kegiatan yang dilarang keras di Parlemen Malaysia. Aturan itu pun semakin diperketat di masa pemerintahan Pakatan Harapan.

Baca juga : Asa Dara, Layanan Digital Bagi Pasien Kanker Payudara

Mantan Menteri Kesehatan Malaysia, Dr Dzulkefly Ahmad, mendeklarasikan parlemen sebagai kawasan bebas rokok pada Oktober 2018. Siapa pun yang terbukti melanggar larangan itu dapat didenda hingga 10.000 ringgit Malaysia (Rp35 juta) atau terancam hukuman penjara hingga dua bulan, atau dikenakan dengan kedua-duanya.

Permohonan maaf Hisahammuddin mencetuskan berbagai reaksi. Ada yang memuji sikap jujur beliau, tapi ada yang mengecam.[MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.