Dark/Light Mode

Mesir Tangkap Pimpinan Tertinggi Ikhwanul Muslim

Sabtu, 29 Agustus 2020 18:39 WIB
Mahmoud Ezzat. [Foto: Al Jazeera]
Mahmoud Ezzat. [Foto: Al Jazeera]

RM.id  Rakyat Merdeka - Mesir kembali menangkap pemimpin Ikhwanul Muslimin (Islamic Brotherhood), Mahmoud Ezzat (76 tahun), Jumat (28/8) waktu setempat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mesir, seperti dikutip kantor berita Qatar Al Jazeera dari kantor berita internasional Agence France-Presse (AFP) menyatakan, Ezzat merupakan pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, yang ditangkap dalam upaya tindakan keras jangka panjang Mesir terhadap kelompok Islam yang dilarang.

Baca juga : Corona Dongkrak Permintaan Premi Proteksi Kesehatan Di Indosurya Life

"Keamanan nasional telah mengkomunikasikan informasi mengenai penangkapan pemimpin buronan Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat, pimimpin tertinggi organisasi teroris internasional," kata pernyataan resmi Kemendagri Mesir.

Sebagai petinggi Ikhwanul Muslimin (Ikhwan), Ezzat telah bergabung dalam organisasi itu sejak 1960-an. Dalam masa panjang itu pula, dia sering menghabiskan waktu di penjara. Mulai dari era Presiden Gamal Abdel Nasser (1956–1970) dan Presiden Hosni Mubarak (1981–2011).

Baca juga : Surabaya Sumbang Kematian Tertinggi

Ezzat juga pernah beberapa kali menjabat pimimpinan organisasi Ikhwan. Sebagai pemimpin pelaksana Ikhwan, dia malah telah dijatuhi dua hukuman mati in absentia, serta hukuman penjara seumur hidup.

Ezzat dilaporkan ditangkap di daerah pemukiman di timur Kairo, meski ada juga sumber yang menyatakan, dia ditangkap di luar negeri.

Baca juga : Pasar Tani Kementan Peduli: Dari Petani Langsung Untuk Masyarakat

Pria 76 tahun itu, terang Kemendagri Mesir, dijatuhi hukuman atas tuduhan terlibat dalam manajemen organisasi teroris, berkolaborasi dengan kelompok teroris bersenjata dan membahayakan negara.

Selama ini, Mesir telah memenjarakan ribuan anggota dan pendukung kelompok Ikhwan sejak kudeta militer Mesir terhadap Presiden Mohamed Morsi pada 2013. Negara itu memasukkan Ikhwan ke dalam daftar organisasi teroris, meski kelompok Islamis tersebut terus membantah adanya hubungan mereka dengan berbagai aksi kekerasan. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.