Dark/Light Mode

Kecolongan, Selandia Mau Reformasi UU Senjata

Sabtu, 16 Maret 2019 13:41 WIB
Perdana Menteri Selandia Jacinda Arden. (Foto Marty Melville/AFP)
Perdana Menteri Selandia Jacinda Arden. (Foto Marty Melville/AFP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tragedi Christchurch jadi pukulan bagi Selandia Baru. Negara yang dicap teraman di dunia itu kecolongan. Tak mendeteksi keberadaan pria bersenjata sehingga terjadi pembunuhan massal di dua masjid. Ketika umat muslim salat jumat.

Padahal dari kisah Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak mudah membawa senjata di sana. JK menceritakan pengalamannya ketika Januari lalu ke sana.

Saat itu Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) meminta izin ke otoritas setempat untuk membawa senjata dalam rangka pengamanan. Namun, kata Kalla, otoritas setempat melarang. Mereka menjamin keamanan JK sebab negaranya terkenal sebagai negara yang aman.

Baca juga : Kiai Ma’ruf Ngetwit Panjang

Nah sekarang kisahnya berbeda 180 derajat. Tersangka: Brenton Tarrant (28 tahun) mudahnya beraksi dengan senjatanya. Menembaki jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al Noor dan Islamic Center Linwood. 49 orang tewas dan 20an luka-luka.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mencatat, Brenton telah secara sah membeli dua senjata semiotomatis, dua senapan dan senjata pengungkit yang ia gunakan.

"Pelaku memiliki lisensi senjata yang diperoleh pada November 2017, dan dia mulai membeli senjata pada bulan berikutnya,” katanya.

Baca juga : 19 ABK Korban Selamat KM Formosa, Dievakuasi Ke Sibolga

Tidak mau kecolongan lagi, Ardern berjanji mereformasi undang-undang senjata negara. Langkah ini diambil sehari setelah pembunuhan massal yang terjadi selama masa terburuk di Selandia Baru.

"Saya dapat memberi tahu Anda satu hal sekarang, undang-undang senjata kami akan berubah," kata Ardern kepada wartawan.

Jacinda menekankan Tarrant, sebagai pria nomaden. Hidupnya berpindah-pindah. Melakukan perjalanan keliling dunia. Bukan penduduk jangka panjang di suatu negara.

Baca juga : Debat Ketiga, Sandi Soroti Juga Masalah Kesehatan Jiwa

Begitu juga di Selandia Baru, Tarrant datang dan pergi dalam jangka waktu tak menentu. Namun sayang aktivitas Tarrant yang nomaden tidak dicurigai. Kecolongan. Tersangka tidak tercantum dalam daftar pantauan di Selandia Baru atau Australia. Mungkin karena catatan kriminalnya bersih. Ia tidak dicurigai.

Sejatinya Selandia Baru selalu masuk daftar negara paling aman di dunia. Global Peace Index 2018 memposisikan Selandia Baru merupakan negara paling aman kedua di dunia, setelah Islandia. Sedangkan Indonesia ada di peringkat ke-55 dalam indeks itu.

Dalam daftar yang dikeluarkan Institute for Economics and Peace (IEP), lembaga think tank yang berpusat di Australia, Selandia Baru masuk lima besar paling aman sejak 2015. IEP menilai dari faktor tingkat kriminalitas, kasus teroris, impor senjata, teror politik sampai tingkat hunian penjara. Totalnya, terdapat 23 indikator yang dinilai. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.