Dark/Light Mode

Demi Dukung Palestina Merdeka

Sekali Lagi, Indonesia Ogah Buka Pintu Untuk Israel

Kamis, 7 Januari 2021 00:44 WIB
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi [Foto: Kemlu]
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi [Foto: Kemlu]

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski sejumlah negara Arab mulai membuka hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia tidak goyah dan mengekor. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan, Indonesia tetap akan terus memberi dukungan atas kemerdekaan Palestina berdasarkan "two nations solution."

"Hingga saat ini, tidak terdapat niatan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel," tegas Retno, saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2021 secara virtual, Rabu (6/1).

Baca juga : Direktur Dian Perdana Medika Bantah Berita Galon Guna Ulang Bahaya

Hal tersebut juga telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam pembicaraan telepon dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas pada 16 Desember 2020 lalu.

Keputusan tegas ini sangat bertolak belakang dengan kebijakan beberapa negara seperti Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, yang dalam beberapa bulan terakhir menormalisasi hubungan mereka dengan Israel.

Baca juga : Usai Dibubarin Pemerintah, Polisi Larang FPI Konpers Di Markas Petamburan

Retno menegaskan, Indonesia harus menjadi subjek dalam politik internasional, bukan objek. “Kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan harus tetap menjadi subjek, yang berhak menentukan sikap kita sendiri," tegasnya.

Ke depan, sambung mantan Dubes untuk Belanda ini, ASEAN akan tetap menjadi salah satu fokus utama politik luar negeri (polugri) Indonesia. Pelaksanaan polugri dan kontribusi Indonesia bagi perdamaian dan kemanusiaan, lanjutnya, akan didukung dengan sumber keuangan melalui Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (Indonesian Agency for International Development/Indo AID).

Baca juga : TC Perdana di Spanyol, Timnas Indonesia Cepat Beradaptasi

Prioritas polugri Indonesia lainnya adalah diplomasi perlindungan. Retno menegaskan, negara harus terus hadir melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Hingga akhir 2020, Indonesia masih akan menjadi anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB. Pada saat yang sama, hingga 2022, Indonesia juga akan menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dengan prioritas mendorong pemajuan dan perlindungan HAM. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.