Dark/Light Mode

Komodo Mau Dijual Ke Luar Negeri Untuk Obat

Rabu, 27 Maret 2019 21:42 WIB
Komodo Mau Dijual Ke Luar Negeri Untuk Obat

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi menangkap sembilan penjual satwa langka ilegal keluar negeri. Polisi menyita lima komodo bersama dengan hewan lain yang sebagian besar berasal dari Indonesia timur, termasuk trenggiling, kucing liar dan burung, seperti kakatua. Binatang itu akan digunakan untuk bahan obat-obatan tradisional.

Baca juga : KPK Cegah Samin Tan dan Anak Buahnya ke Luar Negeri

Mereka mengaku ke polisi telah menjual lebih dari 40 komodo dengan harga masing-masing 500 juta rupiah. "Hewan-hewan ini dijual untuk obat tradisional. Komodo dapat digunakan untuk membuat antibiotik," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Rofiq Ripto dikutip Strait Times. Hewan-hewan itu, katanya, biasa dikirim ke luar negeri untuk pembeli Asia.

Baca juga : Utang Luar Negeri, Naik Tapi Aman Kok

 Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup Wiratno mengatakan itu adalah pertama kalinya ia mendengar tentang perdagangan komodo, yang hanya ada di Indonesia timur. Dia menambahkan, pelaku perdagangan menggunakan media sosial untuk memasarkan hewan-hewan itu.

Baca juga : Bagikan Lahan Untuk Rakyat

Hukum Indonesia menetapkan penjara selama sepuluh tahun dan denda untuk perdagangan hewan langka. Meskipun ada hukuman, perdagangan masih tersebar luas di seluruh bagian kepulauan Indonesia. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.