Dark/Light Mode

Trump Dirikan Kantor Mantan Presiden

Selasa, 26 Januari 2021 17:32 WIB
Trump Dirikan Kantor Mantan Presiden

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Presiden AS Donald Trump mendirikan Kantor Mantan Presiden di Palm Beach, Florida. Ini menjadi semacam kantor pusat Trump untuk urusan publik, pasca ia lengser dari jabatan presiden. Kantor ini akan mengatur korespondensi, penampilan, dan aktivitas lain yang diniatkan Trump, untuk memajukan kepentingan AS. Serta menjalankan agenda post presidential seperti advokasi pengorganisasian, dan segala hal yang terkait aktivitas publik.

Dalam surat resminya, Kantor Mantan Presiden mengatakan, Trump akan selalu dan selamanya menjadi juara bagi rakyat Amerika. Kantor Mantan Presiden ini juga akan dijalankan oleh mantan pejabat di era pemerintahannya.

Baca juga : Dipimpin BKKBN, Kasus Stunting Jadi Perhatian Presiden

Setelah akun media sosialnya dibekukan karena memantik emosi pendukung setia (meniupkan klaim palsu kecurangan Pilpres, Red) hingga terjadi tragedi Capitol pada 6 Januari 2021, Trump lebih memilih diam. Ia bahkan meninggalkan Gedung Putih dan Washington DC, beberapa jam sebelum Joe Biden dan Kamala Harris dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Rabu, 20 Januari 2021.

Esok paginya, Presiden AS ke-45 itu santai bermain golf di Trump International Golf Club, West Palm Beach, Florida.

Baca juga : FPI Kecewa Dengan Kader Banteng Yang Tolak Vaksin

Hingga saat ini, Trump dan tim pendukungnya belum mengindikasikan untuk kembali memasuki dunia politik setelah empat tahun masa jabatan. Dalam sebuah pernyataan singkat kepada seorang reporter dari Washington Examiner, Trump hanya berkata, "Kami akan melakukan sesuatu, tetapi belum saatnya".

Trump dapat menjadi pemain penting dalam pemilihan kongres jangka menengah di antara kandidat Partai Republik pada tahun 2022. Basis dukungannya yang besar dapat mempengaruhi rancangan Partai Republik pada pencalonan presiden lainnya pada tahun 2024.

Baca juga : Trump Tinggalkan Surat Untuk Joe Biden

Pada Senin (25/1), DPR AS menyampaikan artikel pemakzulan ke Senat, yang akan menjadwalkan persidangan untuk menghukum mantan presiden dengan tuduhan menghasut kerusuhan setelah pemberontakan mematikan di Capitol.[HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.