Dark/Light Mode

Menjaga dan Terus Meningkatkan Hubungan Indonesia-Korea Selatan: Sebuah Tantangan

Minggu, 28 Maret 2021 16:22 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof Yasonna H Laoly (kanan) saat menerima kunjungan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, HE Mr Park Tae-sung pada Selasa (16/2/2021) lalu siang di ruang kerjanya. [Foto: Kemenkumham]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof Yasonna H Laoly (kanan) saat menerima kunjungan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, HE Mr Park Tae-sung pada Selasa (16/2/2021) lalu siang di ruang kerjanya. [Foto: Kemenkumham]

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun ini, 2021, hubungan diplomatik Republik Indonesia dan Republik Korea tepat berusia 48 tahun. Sebuah usia hubungan diplomatik yang sudah lumayan lama, karena hanya kurang dari dua tahun menjelang Perayaan Perak hubungan diplomatik yang selalu berjalan mulus ini.

Hubungan kedua negara sejauh ini memang bisa dibilang tak pernah mengalami kendala yang berarti sama sekali, bahkan cenderung terus meningkat. Peningkatan ini bahkan bisa dilihat dari semua bidang, baik dari segi hubungan diplomatik, ekonomi, sosial budaya, yang meliputi kerja sama di bidang pariwisata dan pendidikan.

Baca juga : Paguyuban Peternak Rakyat Kirim Nota Keberatan Ke Kementan

Demikian juga kerja sama antar kota/antar provinsi (paling sedikit terdapat 22 bentuk kerja sama antar kota/antar provinsi yang terdaftar di Indonesia dan kota/provinsi Republik Korea, yang terdiri dari 14 Sister City dan 8 kerja sama); kekonsuleran, imigran dan buruh, bahkan hingga kerja sama di bidang militer dan pertahanan.

Harus juga diakui, bahwa kondisi pandemi telah memukul perekonomian seluruh negara di dunia, tak terkecuali terhadap Indonesia-Korea Selatan. Tapi di tengah kondisi yang sulit ini, kedua negara justru tetap terus berupaya keras untuk memperkuat kerja sama, termasuk dalam menghadapi pandemi.

Baca juga : Luciana Salazar, Pernah Jalin Hubungan Gelap Dengan Messi

Hal ini misalnya, bisa dilihat dari pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Prof Yasonna H Laoly saat menerima kunjungan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Tae-sung pada 16 Februari 2021. Yasonna menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama dalam menghadapi wabah Covid-19 ini, termasuk diperlukannya kemudahan regulasi untuk dapat secepatnya memulihkan kembali perekonomian kedua negara.

“Para investor tidak perlu ragu lagi untuk berinvestasi di Indonesia. Potensi investasi di Indonesia tahun ini akan lebih besar daripada sebelumnya. Semua proses dan regulasi untuk berinvestasi pun akan dipermudah,’’ ujar Yasonna.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.