Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Laporan Tahunan HAM AS
Pemilu RI Diacungi Jempol, Kebebasan Pers Dipelototin
Kamis, 1 April 2021 05:22 WIB
Sebelumnya
Selain itu, Indonesia disoroti soal pembunuhan di luar hukum atau sewenang-wenang; laporan penyiksaan oleh polisi; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; tahanan politik.
Dibahas juga mengenai tindak korupsi serius; kurangnya investigasi dan akuntabilitas atas kekerasan terhadap perempuan; kejahatan yang melibatkan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap lesbian, gay, biseksual, transgender, dan interseks; dan adanya undang-undang yang mengkriminalisasi perilaku seksual sesama jenis yang suka sama suka antara orang dewasa.
Baca juga : BRI Bagi-bagi Dividen 65 Persen
Sementara, lanjut laporan tersebut, langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk menyelidiki dan menuntut beberapa pejabat yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia, tetap menjadi perhatian yang signifikan. Terutama karena beberapa dari mereka yang terlibat dalam pelanggaran di masa lalu menerima promosi dan menduduki posisi pejabat senior.
Mengomentari laporan ini, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyampaikan penghormatannya pada laporan tersebut. Dia juga menegaskan kembali komitmen Amerika Serikat, untuk menempatkan HAM di titik pusat kebijakan luar negeri AS. “Isu HAM, kebebasan, dan martabat berada dekat di hati rakyat Amerika,” ujarnya, kemarin.
Baca juga : Mau Cepat Kelar, Musyawarah Dong
Sebelumnya, Blinken menyimpulkan, pelanggaran HAM secara global bergerak ke arah yang buruk. Ia menyebut pandemi Covid-19 dijadikan alasan bagi banyak pemerintahan untuk membatasi hak asasi dan mengkonsolidasikan aturan-aturan yang otoriter.
Namun di luar negeri, kata Blinken, terlalu banyak orang yang terus menderita selama 2020. Blinken mencontohkan China sebagai negara dengan pelanggaran HAM yang berat.
Baca juga : Pembangunan Hotel Dikurangi Di Tempat Wisata, Ini Alasan Menko Luhut
“Di China, otoritas pemerintah melakukan genosida terhadap Uighur, yang sebagian besar Muslim, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Termasuk pemenjaraan, penyiksaan, sterilisasi paksa, dan penganiayaan terhadap Uighur dan anggota kelompok-kelompok agama dan etnis minoritas lainnya,” jelas Blinken. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya