Dark/Light Mode

Gelar Open House Bisa Kena Denda Rp 86 Juta

Tak Main-main Dengan Aturan Lockdown, Malaysia Siap Terjunkan Drone

Rabu, 12 Mei 2021 14:06 WIB
Ilustrasi drone (Foto: Getty Images)
Ilustrasi drone (Foto: Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Malaysia tak main-main dengan aturan lockdown nasional (MCO), yang diterapkan di tengah momen Idul Fitri mulai hari ini, Rabu (12/5).

Polisi Malaysia akan menggunakan drone dan melakukan kunjungan mendadak di wilayah pemukiman, untuk memastikan tak ada pelanggaran dalam aturan MCO. Namun, penggunaannya akan tunduk pada permintaan kepala polisi distrik di negara bagian tersebut.

“Pada saat yang sama, masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan di wilayah pemukiman mereka, kepada polisi,” kata Asisten Senior Komisaris MV Sri Kumar dari Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Ketertiban Umum (Operasi) Bukit Aman.

Baca juga : Gelar Pesta Di Tengah Lockdown, Jenderal Polisi Kamboja Ditangkap Dan Dipecat

Untuk kawasan permukiman bertingkat tinggi, lanjut Sri Kumar, polisi akan memeriksa catatan pengunjung yang ada di lokasi.

Di Petaling Jaya distrik Selangor, polisi akan menurunkan 8 tim untuk melakukan sidak di wilayah pemukiman. Demi memastikan tak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan silaturahmi dan open house Lebaran.

Mereka yang nekat menggelar open house atau membikin kegiatan kumpul-kumpul, bisa kena denda 25 ribu ringgit Malaysia atau Rp 86 juta. Sedangkan mereka yang  berkunjung, bisa kena denda 5.000 ringgit Malaysia atau Rp 17 juta.

Baca juga : Malaysia Optimis Cepat Pulihkan Ekonomi

"Kami ingin memastikan, tak ada seorang pun warga yang menggelar open house, yang sudah jelas-jelas dilarang. Selama Hari Raya, polisi akan patroli ke wilayah perumahan," kata Asisten Komandan OCPD Petaling Jaya Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid.

Di bawah aturan MCO, kegiatan ziarah kubur selama Idul Fitri juga dilarang.

Untuk kegiatan ibadah, hanya 50 orang yang boleh memasuki masjid dan surau, yang memiliki kapasitas lebih dari 1.000 orang. Sedangkan masjid yang memiliki kapasitas kurang dari 1.000 orang, hanya dapat mengakomodir 20 orang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.