Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bersih-bersih Nama Dari Kasus Korupsi 1MBD
Najib Razak Mau Nyaleg Lagi
Selasa, 21 September 2021 06:30 WIB
Sebelumnya
Namun, lawan-lawannya pun kini khawatir, para pemimpin partai yang jadi terdakwa korupsi dapat memperoleh keringanan hukuman setelah kembali memegang kekuasaan.
Menurut pengacara konstitusi, New Sin Yew, Najib dapat mencalonkan diri asalkan bandingnya berhasil, menerima pengampunan kerajaan, atau raja menggunakan titahnya untuk menghapus diskualifikasi, meski keyakinan tetap ada.
Baca juga : Bisnis Unggas Dikuasai Korporasi Besar, Peternak Rakyat Terjepit
Selain itu, Najib juga telah berdiskusi dengan PM Ismail Sabri soal kemungkinan ikut berperan dalam pemerintahan. Menurut laporan media, ia bisa menjadi penasihat ekonomi. Namun, mantan perdana menteri itu belum bisa memastikan, apakah akan menerima posisi tersebut, karena prioritasnya sekarang adalah membersihkan namanya.
Menurut otoritas Malaysia dan Amerika Serikat (AS), lebih dari 4,5 miliar dolar AS (Rp 64 triliun) dicuri dari 1MDB. Sebagian masuk ke rekening bank Najib. Departemen Kehakiman AS pun menyebutnya sebagai kleptokrasi terburuk.
Baca juga : Kasus Baru Nanjak 18.671, Jabar Masih Betah Di Puncak
Ia lantas menghadapi lebih dari 40 tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran lain yang sebagian besar terkait dengan 1MDB.
Namun, Najib bersikeras dapat membuktikan dirinya tidak bersalah, meski banyak entitas dan individu di seluruh dunia telah mengaku bersalah atau membayar denda dan penyelesaian besar atas skandal tersebut. Jaksa Malaysia pun menyatakan, Najib yang ikut mendirikan 1MDB pada 2009 itu memainkan peran sentral.
Baca juga : KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul
AS juga telah mengembalikan ke Malaysia lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp 14 triliun) dana yang diperolehnya dari aset yang dibeli dengan uang 1MDB yang dicuri. Sebaliknya, Najib bersikeras, tuduhan terhadapnya bermotivasi politik.
Ia pun mendesak komisi penyelidik kerajaan (RCI) menyelidiki mantan Jaksa Agung Tommy Thomas yang pertama kali mengajukan kasus terhadapnya pada 2018. “Kalau saya disidang, semua orang tentu harus diperiksa. Orang ini juga perlu diperiksa,” imbuhnya. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya