Dark/Light Mode

Ngaku Nyesel, 10 Dubes Pembela Aktivis HAM Nggak Jadi Diusir Erdogan

Selasa, 26 Oktober 2021 13:22 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Net)
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membatalkan perintahnya mengusir 10 duta besar negara asing yang membela aktivis hak asasi manusia (HAM), Osman Kavala.

Penarikan ancaman pengusiran itu muncul Senin (25/10) kemarin setelah Duta Besar Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia mengeluarkan pernyataan penyesalan secara tertulis.

Baca juga : Erdogan Usir 10 Dubes Pembela Aktivis HAM

Dalam pernyataan bersama itu, para dubes menyatakan menghormati Konvensi PBB yang mengharuskan para diplomat tidak campur tangan atas urusan dalam negeri negara tuan rumah.

Erdogan mengatakan, para dubes asing itu sudah memetik pelajaran dan akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

Baca juga : Gegara Messi, Mbappe Tenang Dan Pogba Nggak Jadi Datang

"Kita sama sekali tidak ingin menciptakan krisis namun untuk melindungi martabat, kebanggaan, dan hak-hak kedaulatan kita," ujar Erdogan dalam pernyataan yang disiarkan televisi nasional, dikutip AFP, Selasa (26/10).

Bersamaan dengan rapat kabinet itu, Kedutaan Besar AS dan sembilan kedubes asing lainnya di Turki mengeluarkan pernyataan bersama dengan mengutip perjanjian internasional, bahwa para dubes tidak boleh ikut campur dalam urusan domestik negara tuan rumah yang menjadi penempatan tugasnya.

Baca juga : Sebelum 20 Desember, Dana Bos Madrasah Cair ?

"Amerika Serikat menyatakan tetap mematuhi Pasal 41 Konvensi Wina atas Hubungan Diplomatik," cuit Kedubes AS di Turki dalam akunnya di Twitter.

Akhir pekan lalu Erdogan memerintahkan sepuluh duta besar asing tersebut dinyatakan persona non grata. Perintah itu muncul setelah para dubes asing menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.