Dark/Light Mode

Pemerintah Pusat Bersinergi Kendalikan Karhutla, Peran Daerah ?

Sabtu, 14 September 2019 21:01 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo (ketiga kiri). (Foto: HUMAS KLHK).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo (ketiga kiri). (Foto: HUMAS KLHK).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai tindak lanjut dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hari ini Sabtu (14/9), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Restorasi Gambut (BRG), kembali bertemu dengan awak media di Ruang Serbaguna Sutopo Purwo Nugroho Kantor BNPB.

El Nino tahun 2019 yang kembali terjadi di Indonesia, mirip dengan El Nino yang terjadi pada tahun 2015, namun jumlah titik panas dan kebakaran hutan cukup besar. Kondisi El Nino ini membuat curah hujan di kawasan Indonesia nyaris tidak ada.

Tercatat jumlah lahan gambut yang terbakar mencapai lebih dari 80 ribu ha, dan secara keseluruhan luas lahan yang terbakar hingga 31 Agustus 2019, mencapai 238 ribu Ha.

Baca juga : Inilah Cara Wiranto Berikan Arahan Penguatan Penanggulangan Karhutla

"Tiga direktur kami sedang bekerja di Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kami tidak pernah libur dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini, karena mereka (pelaku) juga tidak pernah libur.” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani.

Ridho menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah, seperti bupati dan walikota sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kejahatan terhadap lingkungan ini.

Menurutnya sepanjang 2015 KLHK banyak menggunakan gugatan administratif dan perdata dalam menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga : Modus Baru Kebakaran Hutan, Wiranto Tuding Ada Unsur Politik

Selain itu, KLHK akan menambahkan gugatan pidana dan berbagai pasal berlapis baik itu penjara, denda, dan perampasan keuntungan bagi pelaku kejahatan lingkungan ini, terutama bila pelaku berasal dari korporasi.

“Kita akan melakukan kerja multi door, bekerjasama dengan kepolisian agar tidak hanya disidik soal lingkungan hidup tapi juga undang- undang kehutanan dan perkebunan,” ungkap Rasio Ridho Sani.

Senada dengan pernyataan Dirjen Penegakan Hukum KLHK tadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letjen Doni Monardo menyampaikan, ada beberapa keluhan dari unsur Manggala Agni, TNI dan Polri yang bekerja di lapangan.

Baca juga : Menteri Siti Ajak Insinyur Se-ASEAN Wujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

"Kalau di tingkat pusat sinergitas dari KLHK, Kepolisian, TNI, dan komponen yang ada sudah baik, namun pejabat di beberapa daerah kurang peduli. Ini adalah keluhan dari unsur komandan di lapangan” ungkapnya.

Menurut Doni, masih ada pejabat derah yang tidak pernah ikut rapat walaupun sudah diundang.

“Padahal saya bilang tadi, 99 persen penyebab kebakaran adalah manusia, dan 80 persennya dari lahan yang bekas terbakar, dan ini dijadikan kebun,” cetusnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.