Dark/Light Mode

Pemerintah Pusat Bersinergi Kendalikan Karhutla, Peran Daerah ?

Sabtu, 14 September 2019 21:01 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo (ketiga kiri). (Foto: HUMAS KLHK).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo (ketiga kiri). (Foto: HUMAS KLHK).

 Sebelumnya 
Presiden Republik Indonesia telah berulang kali menegaskan, bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan masalah pemerintah semata, tapi seluruh bangsa harus memahami, dan ikut bertanggung jawab dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan ini.

Dalam upaya tersebut, hari ini KLHK melakukan penyegelan di Riau, Kalbar dan Kalteng. Dari 43 perusahaan yang telah diselidiki, empat (4) perusahaan yang sudah jadi tersangka, dan satu pelaku perorangan.

Usai jumpa pers, Dirjen Penegakan Hukum LHK dan Kepala BNPB pun bergegas meninggalkan acara menuju Bandara Halim Perdana Kusuma untuk terbang ke Riau untuk memastikan semua proses penanganan karhutla berjalan baik.

Baca juga : Inilah Cara Wiranto Berikan Arahan Penguatan Penanggulangan Karhutla

Luas lahan gambut di Riau yang terbakar, mencapai kurang lebih 40.000 ha, dan diperkirakan sebanyak 50 unit helikopter sudah dikerahkan, dimana 42 unit diantaranya adalah milik pemerintah, dan sisanya dukungan dari unsur KLHK, TNI, Polri dan swasta.

Upaya tindak tegas pelaku kejahatan lingkungan, sejak Juli hingga Agustus 2019, KLHK telah melakukan pemantauan dan pengawasan beberapa lokasi khususnya Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng.

Hingga berita ini diluncurkan, KLHK tetap melakukan upaya penyegelan dan penegakan hukum terhadap beberapa perusahaan pelaku kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga : Modus Baru Kebakaran Hutan, Wiranto Tuding Ada Unsur Politik

Saat ini, tercatat ada 42 lokasi perusahaan yang telah dilakukan penyegelan dan 1 adalah lahan milik masyarakat.

Dua lokasi ada di Provinsi Jambi, 5 lokasi yang disegel ada di Provinsi Riau, dan sisanya di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan paling besar jumlahnya adalah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Beberapa perusahaan yang disegel diketahui milik pemodal asing, satu perusahaan milik pemodal asal Singapura dan tiga milik pemodal asal Malaysia.

Baca juga : Menteri Siti Ajak Insinyur Se-ASEAN Wujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Atas hal ini, KLHK meminta pihak pemberi izin untuk mendapatkan ganjaran administratif berupa pencabutan izin.[SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.